Beranda / Pekanbaru / Temu Ramah dengan Media, Kadivpas Riau Tegasjan Pemecatan dan Nusa Kambangan Bila Terlibat Narkoba

Temu Ramah dengan Media, Kadivpas Riau Tegasjan Pemecatan dan Nusa Kambangan Bila Terlibat Narkoba

PROBATAM.CO Pekanbaru – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, mengundang media dalam kegiatan temu ramah di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Senin (1/8/2022).

Didampingi Kepala Rutan Kelas IA Pekanbaru, Mhd. Lukman, pertemuan yang dikemas dalam bentuk ngopi dan santai bareng ini berjalan dengan suasana keakraban.

Diceritakan Mulyadi bahwa saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau saat ini konsisten berkomitmen dan terus mendukung program “Riau Bersinar (Bersih Narkoba)” melalui pemberantasan narkoba di lapas dan rutan di wilayah Riau.

Awak media menyambut dengan sangat baik sinergitas yang dibangun Mulyadi. Dalam ngobrol bareng ini, Mulyadi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jajarannya yang bertugas di lapas/rutan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Poin penting dan menjadi perhatian khusus Mulyadi adalah peringatan keras bagi jajaran pemasyarakatan untuk tidak bermain-main dan terlibat dengan narkoba, baik sebagai pemakai apalagi sebagai pemasok yang menyelundupkan barang haram tersebut ke lapas atau rutan.

“Inspeksi mendadak dan tes urin rutin menjadi bukti keseriusan Kemenkumham Riau dalam memberantas narkoba. Saya bersyukur sampai saat ini belum ada petugas pemasyarakatan Riau yang kedapatan positif menggunakan narkoba. Kita tak akan bosan mengingatkan ke jajaran, pokoknya haram berteman dengan narkoba!,” pesannya.

Sebagai konsekuensi, mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil NTT ini menyebut dalam beberapa tahun belakangan ini Kemenkumham RIau telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, yaitu telah mengirimkan 6 orang petugas pemasyarakatan ke lapas di Nusakambangan. Harapannya ini menjadi “Warning” bagi petugas yang lain.

“Hargai dan cintai seragam yang kalian pakai sekarang. Karena berjuta-juta orang ingin sekali menggunakannya. Kemenkumham Riau tidak akan segan-segan mencopot seragam tersebut, kalau petugas melanggar aturan. Apalagi terlibat pungli dan narkoba,” sebutnya lagi tegas.

Terkait kunjungan tatap muka WBP yang telah dibuka kembali, Mulyadi mengingatkan jajarannya agar patuh SOP. Tidak membantu menyelundupkan barang-barang terlarang terutama HP atau barang ilegal lainnya.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Kunci utama peredaran narkoba, juga penipuan dan pemerasan dari dalam lapas/rutan adalah HP. Petugas jangan jadi pengkhianat di dalam,” pungkas Mulyadi

Kanwil Kemenkumham Riau siap ikut mendukung untuk mengungkap peredaran narkoba dari Rutan dan Lapas.

“Apabila ada narapidana yang terindikasi mengedarkan narkoba di dalam Rutan maupun Lapas, kami persilahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau memang itu terbukti dari dalam, kita serahkan sepenuhnya, “tutup Mulyadi. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement