Beranda / Pekanbaru / Sengketa Panjang SPR–KCL Tuntas, Pengelolaan Blok Langgak Masuk Babak Baru

Sengketa Panjang SPR–KCL Tuntas, Pengelolaan Blok Langgak Masuk Babak Baru

PROBATAM.CO, PEKANBARU — Negosiasi intensif selama tiga bulan antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Kingswood Capital Limited (KCL) akhirnya menutup konflik berkepanjangan terkait operator Blok Langgak.

Perselisihan yang membelit kedua pihak selama 15 tahun itu resmi berakhir setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Direktur Utama PT SPR, Ida Yulita Susanti, menyebut penyelesaian damai tersebut menjadi titik balik penting bagi masa depan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Langgak.

“Alhamdulillah, persoalan ini diselesaikan dengan sangat mulus dan tanpa merugikan SPR,” ujar Ida di Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025).

Konflik panjang SPR–KCL sebelumnya sempat menyeret tiga direktur SPR terdahulu hingga berujung proses pidana.

Sambut Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Kota Bandung Turunkan 345 Petugas Kebersihan

Ketidakpastian pengelolaan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade itu dinilai telah menghambat stabilitas operasional WK Langgak.

Empat Poin Kesepakatan
MoU yang ditandatangani jajaran direksi SPR Langgak dan manajemen KCL, termasuk Direktur KCL Effendi Situmorang, memuat empat poin utama.

Pertama, pengalihan operator Blok Langgak kepada KCL, sementara SPR tetap memegang participating interest (PI) 50 persen berikut hak atas hasil lifting minyak.

Kedua, renegosiasi utang SPR senilai Rp80 miliar untuk memperoleh keringanan pembayaran.

Ketiga, pengalihan karyawan SPR Langgak kepada KCL bagi yang bersedia bergabung dalam pengelolaan baru.

Kunjungi Cagar Budaya di “Galang Heritage Village ” , SWARA Kota Batam City Tour Wisata Sejarah dan Religi

Dan keempat, kontribusi KCL untuk pembangunan kantor baru SPR di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Kesepakatan ini akan diturunkan lebih lanjut dalam joint operating agreement (JOA) sebelum mekanisme operasional baru dijalankan.

“Sengketa 15 tahun ini akhirnya tuntas. Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi bagi BUMD yang lebih sehat,” kata Ida.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja intens dalam tiga bulan masa kepemimpinannya.

“Persoalan panjang ini sudah kami rapikan. Untuk mencapai titik ini dibutuhkan upaya dan negosiasi yang tidak ringan,” ujarnya. (*/r)

Jalan Beton Yang Membelah Area Sawah Desa Puro Tuntas, Petani Sambut Hidup Lebih Baik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement