PROBATAM.CO, Batam – Kehadiran Tugu Agrominapolitan (tugu cangkul) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau yang secara simbolis telah diresmikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla pada kunjungannya ke Daik Lingga Kamis (28/12/2017) lalu kini menui permasalahan.
Kontraktor, PPTK dan Konsultan pekerjaan tersebut diduga di mintai keterangan oleh tim penyidik Polda Kepri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan adanya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Tugu Cangkul (Tugu Agrominapolitan).
‘’Jadi benar bahwa tim dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Tugu agrominapolitan yang ada di Lingga,’’ ujar Harry Sabtu(25/01/2020).

Harry menyebut pembangunan tersebut masuk dalam tahun anggaran 2017 yang dilakukan sejak bulan November. Kemudian dari hasil audit BPKP, akhirnya pada tanggal 16 Januari 2020 kemarin penyidik menetapkan empat orang tersangka. ‘
’Ada empat orang tersangka yang telah ditetapkan Polda Kepri. Satu orang lagi masih dalam proses penyidikan, nilai proyek mencapai Rp 2.998.301.000,- atau hampir tiga miliar.’’ Terang Harry.
Menurut Kabid Humas, ketiga tersangka yang sudah diamakan adalah AF, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), kemudian SFS, subkontraktor pengerjaan Tugu Cangkul, HA, Direktur PT AMKA. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap AF, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kabupaten Lingga, Kepri, di Domestik Telaga Punggur Kota Batam, Kamis pagi.
Kemudian HA, Direktur PT AMKA, ditangkap di kediamanannya di Perumahan Bukit Asri Wanoyoso, Kota Tanjungpinang, Kepri. Kemudian SFS, subkon dari konsultan perencanaan dan konsultan pengawas ditangkap di Kampung Mading Panggak Dasar Daik Lingga, Kamis pagi.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Kepri dan ditahan. Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Kepri.Sedangkan untuk total kerugian negara, Harry menyebut, ditaksir mencapai Rp243 juta.(zel/oni)




Komentar