PROBATAM.CO, Batam – Demi menekan Penyebaran covid-19 dan menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman kondusif, Satsamapta Polresta Barelang melaksanakan Patroli ke Wilayah Rawan Kerumunan dan Tempat Keramaian, Selasa (24/08/2021)
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos bersama Personil Satsamapta melaksanakan Patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Dengan memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M di lokasi pelayanan publik dan tempat keramaian yakni Yellow Cafe Batam Kota, Bank Bukopin Batam Kota, Roti O Botania Batam Kota, Toko Furniture Centre Batam Kota, RM Ayam Bakar Taliwang Lubuk Baja, PT BPR LSE Manggala Lubuk Baja, Toko Karpet Citywalk Lubuk Baja.
Melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan, Hasil dari Patroli tersebut dilakukan 30 Teguran Lisan kepada masyarakat ataupun pelaku yang tidak mematuhi Prokes.
Serta di lakukan juga himbauan kepada Pelaku Usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh SE walikota batam no 47 thn 2021.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Samapta Kompol Firdaus, S.Sos mengatakan kegiatan ini akan terus berlanjut guna pencegahan bersama dan membuat kesadaran masyarakat pengunjung untuk disiplin dan sadar bersama- sama mencegah covid 19 dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*/nof)




Komentar