Beranda / Peristiwa / Sabu 288 Kilogram, Nilainya Mencapai Rp 864 Miliar

Sabu 288 Kilogram, Nilainya Mencapai Rp 864 Miliar

PROBATAM.CO, Tangerang Selatan – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya  menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kebupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Jumlah tersebut didapat dari tiga kurir berinisial GUN, AM dan IA yang ditembak mati karena melawan petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, 288 kilogram sabu itu sudah dikemas dalam boks dengan berat masing-masing satu kilogram.

“Bisa dikatakan untuk harga per gram itu sekitar Rp 3 juta. Jadi total keseluruhan itu sekitar Rp 864 miliar,” kata Nana di lokasi dilansir dari kompas.com.

Menurut Nana, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan oleh jajarannya terbilang cukup besar.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Mengingat barang haram tersebut juga disuplai dari jaringan internasional asal Iran.

“Ini suatu yang sangat besar tentunya. kita akan terus melakukan upaya untuk berantas narkoba. Khususnya di wilayah peredaran Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 288 kilogram.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pelabuhan Merak ke Jakarta dengan menggunakan mobil boks.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil tersebut.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraanya. Saat itu anggota langsung memberhentikan paksa,” kata Nana di lokasi.

Namun saat dilakukan penangkapan, para kurir narkoba tersebut melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas.

Saat itu terlibat aksi tembak menembak antara para pelaku dan petugas.

“Saat itu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur. Satu langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati namun di perjalanan meninggal dunia,” katanya. (kcm)

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement