Beranda / Berita Utama / Polri Kerja Keras Bersihkan Reruntuhan dan Rumah Warga Dampak Ambruknya Proyek Pollux Habibie

Polri Kerja Keras Bersihkan Reruntuhan dan Rumah Warga Dampak Ambruknya Proyek Pollux Habibie

Aparat Kepolisian membersihkan rumah warga pasca ambruknya dinding dan pagar proyek Pollux Habibie. (photo : kapolda)

PROBATAM.CO, Batam – Peristiwa ambruknya, dinding dan pagar pembatas proyek Pollux Properties Group dan keluarga BJ Habibie, kemarin sore, yang berdampak kepada warga perumahan Citra Batam itu, ikut membuat aparat Polda Kepri dan Polresta Barelang harus bekerja keras membersihkan puing reruntuhan dan bersihkan rumah warga yang tergenang air dan lumpuh limpahan dari proyek itu.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto,  sejak kemarin sore, memerintahkan personil kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang ikut mengevakuasi warga yang terdampak dan puing-puin reruntuhan demi menjaga situasi kamtimas dan lingkungan yang baik pasca ambruknya dinding dan pagar pembatas proyek Pollux Properties Group dan keluarga BJ Habibie

“Kami (Polri) memang tidak sempurna, tapi Insya Allah kami (Polri) akan berupaya optimal menjaga situasi kamtibmas  Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada, Provinsi Kepulauan Riau tercinta ini,”kata Andap kepada PROBATAM, Kamis (30/1/2020), sambil memperlihatkan foto-foto kegiatan anggotanya yang bergiat sejak dari kemarin sore hingga hari ini, di lokasi kejadian.

Aparat Kepolisian turun ke lokasi terdampak ambruknya dinding dan pagar proyek Pollux Habibie. (photo: dok/kapolda)


Dengan lugas dan santun, jenderal bintang dua dipundak ini menuturkan,  pihaknya kepolisian khususnya Polda Kepri dan jajarannya,  memiliki satuan tugas (Satgas)  Penanggulangan bencana, yang di dalamnya terintegrasi satuan fungsi opsnal dengan didukung alut alsus kendaraan roda empat (R4) SAR baik di darat maupun di laut.

“Ini sebagai komitmen Bapak Kapolda Kepri yang berupaya optimal dalam menjaga bunda tanah melayu, Provinsi Kepulauan Tercinta agar tetap aman, damai dan kondusif. Jadi apa yang kami (Polri) lakukan ini  adalah ketanggapsegeraan Polda Kepri dan jajaran sebagai  wujud pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” timpal Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, M.Si.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Pantauan PROBATAM.CO, sejak sore kemarin, Rabu (29/1/2020) hingga hari ini, Kamis (30/1/2020) aparat kepolisian Polda Kepri dan jajaran bertungkus lumus dalam suasana cuaca kurang mendukung ikut membantu mengevakuasi warga yang rumahnya terdampak proyek Gedung tertinggi di kota Batam ini.

Tampak di lapangan, sejumlah anggota polisi. Terlihat juga diantaranya Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus dan Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengkordinir anggota kepolisian dalam membersihkan puing-puing reruntuhan dan bersihkan rumah warga perumahan Citra Batam yang posisinya persis, dekat proyek Pollux Habibie tersebut.

Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos tadi malam di TKP. (photo: probatam/arf)

Dijelaskan Harry, Polri dalam kaitannya dengan Pemerintahan adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang  bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia,”ujarnya.

Dalam kaitannya dengan kehidupan bernegara  Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeligharanya keamanan dalam negeri.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Aparat Kepolisian membersihkan rumah warga pasca ambruknya dinding dan pagar proyek Pollux Habibie. (photo : dok/kapolda)

Agar dalam melaksanakan fungsi dan perannya  di seluruh wilayah negera Republik Indonesia atau yang dianggap sebagai wilayah negara republik Indonesia tersebut dapat berjalan dengan efektif dan effisien, maka wilayah negara Republik Indonesia dibagi dalam daerah hukum menurut kepentingan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah wilayah kepolisian dibagi secara berjenjang mulai tingkat pusat yang biasa disebut dengan Markas Besar (Mabes) Polri yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Kemudian wilayah di tingkat Provinsi disebut dengan Kepolisian Daerah yang lazim disebut dengan Polda yang dipimpin oleh seorang Kapolda yang bertanggung jawab kepada Kapolri, di tingkat Kabupaten disebut dengan Polres yang dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggungjawab kepada Kapolda, dan di tingkat Kecamatan ada Polsek dengan pimpinan seorang Kapolsek yang bertanggungjawab kepada Kapolres, dan di tingkat Desa atau Kelurahan ada Pos Polisi yang dipimpin oleh seorang Brigadir Polisi atau sesuai kebutuhan menurut situasi dan kondisi daerahnya. (iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement