PROBATAM.CO, Batam– Personel Polsek Galang Polresta Barelang Kembali Patroli Himbauan dalam rangka penerapan kebiasaan baru di objek-objek wisata yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Adapun lokasi Patroli himbauan kali ini dilakukannya, pada pengunjung dan pengelola di Objek-objek Wisata di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Iya pada hari Minggu 29 November 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di Wilayah hukum Polsek Galang,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, kemarin.

Dijelaskan, penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Personil yang melaksanakan kegiatan, diantaranya, Bripka Iswandi (Bhabinkamtibmas Sijantung) dan Briptu Rio. F (Bhabinkamtibmas Sembulang).
” Lokasi Patroli himbauan yang dilaksanakan Polsek Galang di objek Wisata yang ada diwilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Kota Batam,” jelasnya didampingi Kapolsek Galang AKP Galang dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.
Ia mengatakan, himbauan yang di berikan pertama, kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
” Kedua, kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” terangnya.
Himbauan ketiga, jelas dia, kepada pengelola agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang.
“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” pintanya.
Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan. “Alhamdulillah selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (iin).




Komentar