Beranda / Peristiwa / Dinkes DKI Ungkap Warga Usia 20 Tahun Sudah Banyak Jalani Cuci Darah

Dinkes DKI Ungkap Warga Usia 20 Tahun Sudah Banyak Jalani Cuci Darah

PROBATAM.CO, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyoroti semakin mudanya usia warga yang mengakses layanan cuci darah. Savitri menyebut, saat ini cukup banyak warga berusia sekitar 20 tahun yang sudah menjalani prosedur tersebut di rumah sakit.

Menurut Savitri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia yang membutuhkan layanan cuci darah tidak semakin tua, melainkan justru semakin muda. Hal itu disampaikannya dalam Puncak Peringatan World Pharmacist Day 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Kebiasaan Membeli Obat Sendiri Masih Jadi Perhatian

Selain persoalan usia pengguna layanan cuci darah, Savitri turut menyoroti kebiasaan masyarakat membeli dan menggunakan obat secara mandiri ketika mengalami gangguan kesehatan. Kebiasaan tersebut, menurutnya, masih dilakukan masyarakat bahkan untuk menangani berbagai keluhan kesehatan.

Savitri mengatakan salah satu pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah masih banyaknya peredaran obat yang penggunaannya tidak sesuai dengan fungsi. Masyarakat dinilai cukup mudah mendapatkan obat secara langsung.

Pariwisata Kepri Tak Cukup Menjual Keindahan: Saatnya Berbenah, Bersikap dan Memulihkan Kepercayaan Pasca Blackout

Padahal, menurut Savitri, DKI Jakarta telah memiliki berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Fasilitas tersebut terdiri dari 192 rumah sakit, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 292 Puskesmas Kelurahan, ditambah fasilitas khusus lainnya.

Apoteker Diminta Edukasi Masyarakat

Savitri berharap para apoteker yang dikukuhkan sebagai “Agent of Change” dalam kegiatan tersebut dapat ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang tepat.

Ia secara khusus meminta para kader yang tergabung dalam Agent of Change untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan obat secara sembarangan.

Dinkes DKI Jakarta juga akan terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko pengobatan yang dapat diperoleh secara bebas. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, jajaran terkait, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan BP3MI, Cegah PMI Nonprosedural dan TPPO

Savitri menegaskan edukasi mengenai bahaya penggunaan obat secara bebas perlu dilakukan secara berulang agar masyarakat semakin memahami risikonya.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement