Beranda / Peristiwa / Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong

Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bengkong

PROBATAM.CO, Batam–Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencabulan anakdi bawah umur dengan inisial MZ (27 Tahun) di Kamar Kostan Bengkong Harapan, Kota Batam.

Berawal Pada hari jumat (05/03/2021) sekira pukul 11.30 Wib, pelapor ( Bapak korban ) yang merupakan bapak kandung korban di suruh oleh korban berinisial (AT) melalui whatapps supaya datang ke rumah karena ada hal penting yang mau di bicarakan.

Selanjutnya korban menceritakan kepada pelapor, bahwa pada hari Rabu (03/03/2021). Korban telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku sebanyak satu kali di tempat kost daerah Bengkong Harapan kota Batam.

Kemudian keluarga pelapor yang lain langsung menjemput pelaku di tempat kerjanya dan langsung di bawa ke rumah.

Lalu pelapor menanyakan langsung kepada pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban tersebut.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Kemudian pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri sebanyak satu kali.

Dan atas kejadian tersebut pelapor selaku bapak kandung korban tidak terima karena korban masih di bawah umur dan merasa trauma atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas kejadian di atas, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH mengamankan diduga pelaku MZ dan mengumpulkan bukti.

Kemudian langsung mengamankan pelaku ke polsek bengkong dan dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

Terdapat barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Jilbab hitam , 1 Buah Celana kotak kotak cokelat, 1 Buah Baju warna dongker batik, 1 Buah BH warna Hitam, 1 Buah Celana dalam abu abu.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK membenarkan telah diamankannya 1 orang pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur.

” Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (r/zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement