PROBATAM.CO, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menilai pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, perlu dibarengi dengan pembenahan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat menghadiri kegiatan bakti kesehatan, bakti sosial, dan bedah rumah di Kampung Ambon, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10).
Menurut Dadang, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas pemerintah yang harus ditangani secara serius. Meski demikian, langkah penegakan hukum saja dinilai belum cukup tanpa adanya upaya memperbaiki kondisi sosial dan kualitas hidup warga.
Ia menjelaskan, penataan sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga kawasan sebagai prioritas penanganan narkoba, yakni Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan Kampung Boncos. Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian karena dikenal memiliki persoalan terkait penyalahgunaan narkotika.
Dadang menambahkan, berbagai program pemerintah yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perbaikan rumah warga, diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Ia optimistis pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, pembenahan lingkungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan mampu membawa perubahan positif bagi Kampung Ambon.
Polda Metro Jaya, lanjut Dadang, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan masukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan narkoba di kawasan itu.(lam/kumparan)





Komentar