Beranda / KEPULAUAN RIAU / DPRD Anambas Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Disepakati Anggaran Rp743,6 Miliar

DPRD Anambas Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Disepakati Anggaran Rp743,6 Miliar

PROBATAM.CO, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Tarempa, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyepakati dokumen KUA-PPAS yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rian, dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBD 2027. Karena itu, pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun mendatang.

Ia menilai, seluruh proses pembahasan telah berjalan dengan mengedepankan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Pembahasan juga dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kepentingan masyarakat.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

“Proses pembahasan yang telah kita lalui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Rian Kurniawan.

Selama proses pembahasan, DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan kepada Pemerintah Daerah. Di sisi lain, Pemerintah Daerah turut memberikan penjelasan serta argumentasi atas berbagai kebijakan yang direncanakan. Proses tersebut kemudian menghasilkan kesepahaman bersama dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rian pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas komitmen dan keterbukaan yang ditunjukkan selama proses pembahasan.

“DPRD memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati beserta jajarannya yang telah bekerja keras dan terbuka selama proses pembahasan, sehingga dokumen KUA dan PPAS ini dapat kita sepakati bersama tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, nilai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp743.679.354.227,96. Angka tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Rayakan Semangat Kemerdekaan dengan “Flavours of Nusantara” di Grand Mercure Batam Centre

Rian berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah terbangun selama pembahasan KUA-PPAS dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan RAPBD selesai. Menurutnya, APBD yang nantinya ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun ini terus kita pelihara dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan APBD hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tuturnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Kepulauan Anambas bersama unsur pimpinan DPRD menandai selesainya rangkaian pembahasan dokumen perencanaan anggaran tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah bersama DPRD akan memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.(asy)

Wali Kota Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement