PROBATAM.CO, Bandung – Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, ditutup sementara sampai 9 Juni setelah 31 orang dinyatakan terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes massal beberapa waktu lalu.
“Iya, betul ada 31 orang yang positif,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat Dudi Sudrajat, Kamis (3/6/2021).
Setda Jabar pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Provinsi Jabar.
Berdasarkan salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, Setda Provinsi Jabar melakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai sebagai berikut:
- Menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual;
- Kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap unit kerja maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural agar dapat hadir;
- Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA);
- Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP;
- Masjid, Museum, Kantin dan area publik Gedung Sate DITUTUP;
- Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 3 juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu Gedung Sate juga sempat ditutup sementara setelah ditemukan ada 40 karyawan yang positif. Kebijakan penutupan tersebut juga membuat pegawai mengikuti penyesuaian sistem kerja dengan protokol kesehatan. (*)
Sumber: CNN Indonesia