PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar, bersama anggota DPRD Kabupaten Natuna, Ketua Komisi III, Lamhot Sijabat dan Wakil Ketua Komisi I Muja Kalagun Baraya, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus konsultasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (27/10/2026).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Harianto, Kepala Bidang Pembudidayaan Olahraga Diapora Provinsi Kepulauan Riau tersebut dilakukan untuk berkonsultasi mengenai pembangunan dan pengelolaan stadion, sekaligus melihat tata kelola fasilitas olahraga sebagai referensi bagi Kabupaten Natuna dalam mengembangkan sarana olahraga yang representatif.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pembangunan stadion yang merupakan bagian yang terintegrasi dengan Sekolah Rakyat di Kabupaten Natuna dengan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp230 miliar. Stadion tersebut direncanakan dibangun di kawasan Kompleks Masjid Agung Natuna.
Rencana pembangunan ini menjadi salah satu perhatian DPRD Natuna, mengingat ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai diperlukan untuk mendukung pembinaan atlet sekaligus mempersiapkan Natuna menghadapi peluang menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut penting untuk mendapatkan referensi mengenai pengelolaan stadion dan pengembangan olahraga yang dapat diterapkan di daerah.
“Melalui kunjungan kerja dan konsultasi ini, kami ingin mendapatkan masukan dan referensi mengenai bagaimana stadion dikelola dengan baik, sehingga keberadaan fasilitas olahraga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan prestasi atlet Kabupaten Natuna,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas olahraga perlu direncanakan secara matang, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga menyangkut pengelolaan, pemeliharaan, serta keberlanjutan pembinaan olahraga.
“Pembangunan stadion harus berjalan seiring dengan pembinaan atlet. Kita berharap fasilitas yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi salah satu penunjang kesiapan Natuna apabila dipercaya menjadi tuan rumah Popda,” tambahnya.
Dalam konsultasi tersebut, turut dibahas bahwa pembiayaan keolahragaan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh pemerintah kabupaten/kota adalah menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai pedoman perencanaan pembangunan olahraga. Dokumen tersebut dapat ditindaklanjuti melalui regulasi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
DOD diharapkan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan fasilitas olahraga, alokasi pendanaan, pengembangan prestasi, serta pembinaan atlet secara berkelanjutan.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Natuna, Muja Kalagun Baraya, turut menyoroti peluang penerapan program Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) di Kabupaten Natuna.
“Kami juga ingin mengetahui bagaimana peluang penerapan program PPLP di Kabupaten Natuna. Harapannya, ada sistem pembinaan yang terarah bagi atlet pelajar, sehingga potensi olahraga daerah dapat dikembangkan sejak dini,” ungkap Muja.
Menurutnya, pembinaan atlet pelajar perlu didukung dengan fasilitas yang memadai, tenaga pelatih, program latihan yang berkesinambungan, serta dukungan anggaran yang tepat.
Melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Dispora Provinsi Kepulauan Riau tersebut, DPRD Kabupaten Natuna berharap memperoleh masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembangunan olahraga daerah.
Dengan perencanaan yang matang, pembangunan stadion di Natuna diharapkan tidak hanya menjadi penyediaan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan prestasi atlet, memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk berolahraga, serta memperkuat kesiapan daerah dalam penyelenggaraan Popda. (Dan/**)





Komentar