PROBATAM.CO, Anambas – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febrian menghadiri kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Rabu (4/11/2026).
Kehadiran Wakil Bupati Raja Bayu Febrian merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Dalam sambutannya, Raja Bayu Febrian menyampaikan bahwa Desa Telaga telah ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi mewakili Kabupaten Kepulauan Anambas di tingkat Provinsi Kepri.
“Desa Telaga kita dorong menjadi contoh bagi desa-desa lain di Anambas. Integritas, transparansi anggaran, dan pelayanan publik yang jujur adalah kunci membangun Desa Anti Korupsi,” ujar Raja Bayu Febrian.
Ia juga berharap, melalui kegiatan Monev ini, Desa Telaga dapat lolos dan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat provinsi bahkan nasional.
“Kami optimis Desa Telaga mampu memberikan yang terbaik. Ini bukan hanya soal penilaian, tapi tentang membangun budaya anti korupsi dari tingkat desa,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kepri, Inspektorat, Dinas PMD, Camat Siantan Selatan, Kepala Desa Telaga beserta perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pemaparan program-program unggulan Desa Telaga dalam mendukung gerakan anti korupsi.





Komentar