Beranda / Peristiwa / Polda Sumbar Tahan Oknum Dosen UNP Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Polda Sumbar Tahan Oknum Dosen UNP Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Ilustrasi: (photo:int)

PROBATAM.CO, Padang – Polda Sumatera Barat menahan FY (29), seorang dosen yang menjadi tersangka kasus pencabulan  terhadap mahasiswi, mulai Jumat (28/2/2020) malam.

Polisi menahan sang tersangka yang diketahui berstatus dosen Universitas Negeri Padang (UNP) itu agar tidak menghilangkan barang bukti (BB).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya menahan FY setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik selama 15 jam sampai 23.00 WIB.

FY mendatangi Mapolda Sumbar pada Jumat (28/2) pukul 09.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.

Saat diperiksa di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum, FY didampingi pengacaranya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Itu kali pertama dia diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2020,” kata Bayu, Sabtu (29/2/2020).

Ke depan, jelas Bayu, FY bakal ditahan di sel Mapolda Sumbar maksimal selama 20 hari pada tahap pertama pemeriksaan tahap pertama.

Masa penahanan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan selama pengumpulan keterangan agar kasus itu dilimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti tersangka dapat mengajukan penangguhan penahanan,” ucapnya.

Bayu menyatakan dalam kasus ini, FY dijerat dengan pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Sebelumnya, FY dilaporkan mahasiswinya, U (20), ke Polda Sumbar pada 15 Januari 2020. U mengaku dilecehkan secara seksual oleh FY di toilet kampus pada 10 Desember 2019. Namun, ia baru berani melapor ke kepolisian setelah mengalami trauma.

Sejak mencuat, kasus ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya aktivis perempuan. Pada Kamis (30/1/2020) massa aksi Kamisan menggelar aksi di Simpang Presiden, Padang, sebagai bentuk solidaritas terhadap mahasiswi yang diduga dilecehkan sang dosen. (*)

sumber:cnnindonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement