PROBATAM.CO, Kabupaten Bandung – DADANG Supriatna, Bupati Bandung menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pangalengan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung siap menyediakan lahan seluas 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026, apabila opsi pemanfaatan tanah carik Desa Pulosari tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menerima silaturahmi Camat Pangalengan, Kepala Desa Pulosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta jajaran terkait di Rumah Dinas Bupati, Selasa 7 Juli 2026.
Bupati menjelaskan, pembangunan SMA Negeri baru di Pangalengan merupakan janji yang disampaikannya saat kegiatan Rembug Bedas Tahun 2024 di Desa Pulosari.
Kala itu, pemerintah desa dan masyarakat sepakat mengusulkan tanah carik sebagai lokasi pembangunan SMA Negeri 2 Pangalengan.
Namun, hasil survei pada 2025 menunjukkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena status tanah carik mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 yang hanya membuka mekanisme tertentu, seperti tukar guling atau penjualan aset.
“Karena prosesnya sempat mengalami kendala, pembangunan belum bisa dilaksanakan pada 2026. Hari ini saya menerima langsung aspirasi masyarakat yang kembali menyampaikan bahwa kebutuhan SMA negeri di Pangalengan sudah sangat mendesak,” kata Bupati.
Untuk mencari solusi, Bupati menugaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terkait kemungkinan mekanisme pemanfaatan tanah carik.
Menurutnya, apabila mekanisme hibah tanah carik memungkinkan sesuai ketentuan, proses pembangunan dapat segera dilanjutkan.
Namun apabila tidak memungkinkan, Pemerintah Kabupaten Bandung siap mengambil langkah alternatif dengan menyediakan lahan baru.
“Saya siap menganggarkan pengadaan lahan sekitar 6.000 meter persegi melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Sementara itu, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dapat membuka penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026-2027, sehingga ketika pembangunan fisik selesai pada 2027, proses belajar mengajar bisa langsung dipindahkan ke gedung baru,” ujarnya.
Bupati menilai kehadiran SMA Negeri baru sangat penting mengingat setiap tahun terdapat sekitar 2.000 lulusan SMP di Pangalengan, sementara kapasitas SMA dan SMK negeri yang tersedia hanya mampu menampung sekitar 900 siswa. Akibatnya, sekitar 1.000 lulusan setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA.
Kondisi tersebut, menurut Dadang Supriatna, menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi karena berkaitan dengan tingginya risiko pernikahan usia dini yang berdampak pada munculnya kasus stunting baru.
“Kalau setiap tahun ada sekitar seribu anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMA, ini menjadi ancaman yang harus kita tangani secara serius. Yang terpenting sekarang bukan saling menyalahkan, tetapi mencari solusi terbaik untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pangalengan Vena Andriawan menjelaskan, usulan pembangunan SMA Negeri baru merupakan tindak lanjut dari Rembug Bedas Tahun 2024. Berbagai alternatif lokasi telah dicari, termasuk lahan milik Pemerintah Provinsi di Balai Benih Induk (BBI), namun belum dapat direalisasikan.
Sebagai bentuk dukungan, masyarakat Desa Pulosari melalui Musyawarah Desa telah menyatakan kesiapan untuk menyerahkan tanah carik apabila regulasi memungkinkan. Pb/Rie





Komentar