PROBATAM.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana pemberian Kartu Layanan Gratis (KLG) kepada seluruh pelajar di Jakarta. Kebijakan tersebut ditujukan bagi pelajar yang menggunakan layanan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Apabila rencana ini terealisasi, para pelajar dapat menggunakan sejumlah moda transportasi umum secara gratis, termasuk Transjakarta, LRT, dan MRT. Meski demikian, mekanisme serta persyaratan pemberian KLG masih harus dibahas dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pemprov DKI akan segera menentukan keputusan setelah pembahasan lebih lanjut dilakukan.
“Mengenai pelajar, nanti kami dalami dan kami segera putuskan. Tetapi memang detailnya perlu kita atur lebih lanjut di dalam Pergub untuk itu,” ujar Pramono seperti dikutip Antara, Jumat (11/9).
Saat Ini Gratis Masih Terbatas Penerima KJP Plus dan KJMU
Pramono menjelaskan, pelajar sebenarnya telah masuk dalam kelompok masyarakat yang memperoleh layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Namun, fasilitas tersebut saat ini diberikan kepada pelajar yang tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Rencana memperluas fasilitas tersebut kepada seluruh pelajar sebelumnya disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Ia mengusulkan agar KLG tidak hanya diberikan kepada penerima KJP Plus maupun KJMU, tetapi juga mencakup seluruh pelajar di Jakarta.
Usulan itu disampaikan Nova kepada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza dalam rapat kerja eksekutif bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (8/9).
Menurut Nova, akses transportasi umum gratis bagi seluruh pelajar dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan minat mereka menggunakan transportasi publik.
Ia juga mengaitkan penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar dengan potensi terjadinya persinggungan antarpelajar yang kemudian dapat berujung pada tawuran.
“Ini isu klasik, pertama masalah kendaraan. Kendaraan menyebabkan persinggungan seperti apa, yang akhirnya tawuran,” kata Nova.
Jika nantinya disetujui, kebijakan tersebut akan memungkinkan seluruh pelajar di Jakarta memperoleh layanan transportasi umum gratis tanpa melihat apakah mereka merupakan penerima KJP Plus atau KJMU. Kendati demikian, keputusan final beserta aturan pelaksanaannya masih menunggu pembahasan dan pengaturan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.(lam/kumparan)





Komentar