PROBATAM.CO, Batam- Personil kepolisian dari Polsek Galang, kembali melaksanakan patroli himbauan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di tempat- tempat objek wisata yang ada di kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (20/9/2020).
Adapun lokasi Patroli himbauan yang dilakukan dan tanggung jawab Kapolsek Galang AKP Herman Kelly itu, dilaksanakan pada masing-masing Objek Wisata di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam.
Sedangkan personil yang ditunjuk melaksanakan kegiatan patroli himbauan yaitu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja Bripka Eko. J, Banit Patroli Polsek Galang Bripka Eko M dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karas Bripka Ariyanto.

“Iya benar, pada hari Minggu tgl 20 September 2020 jam 10.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah di laksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh Polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang,” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS, SH, S.IK, MH.
Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia dan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, ia menyampaikan adapun himbauan yang diberikan kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain itu dalam kegiatan patroli himbauan, personil Polsek Galang juga meminta kepada pengelolah tempat -tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang.
“Selain itu, setiap pengunjung tempat wisata juga diminta agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” ungkapnya.
Sekitar pukul 17.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan, dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif. (*/iin).




Komentar