Beranda / Berita Terbaru / BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

PROBATAM.CO,Batam  – BPJS Ketenagakerjaan resmi meningkatkan batas maksimal klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi Rp15 juta per Mei 2025. Kebijakan ini memungkinkan peserta yang memenuhi syarat untuk mencairkan manfaat JHT tanpa harus datang ke kantor cabang.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan berbagai layanan digital, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pengaduan, cek saldo, hingga pengajuan klaim JHT. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi layanan kepada peserta di seluruh Indonesia.

Klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta yang telah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja. Dengan fitur klaim JHT digital, peserta cukup mengakses aplikasi JMO melalui perangkat seluler tanpa perlu antre di kantor layanan.

Penambahan batas klaim melalui JMO ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat transformasi layanan digital serta meningkatkan kepuasan peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menyambut baik kebijakan ini.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Kemudahan klaim melalui JMO sangat relevan dengan kebutuhan peserta di wilayah Batam Sekupang yang mobilitasnya tinggi. Peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor karena semua proses kini dapat dilakukan secara digital dan transparan,” ujarnya di Batam, Kamis (8/5/2025).

Ia mengimbau peserta aktif untuk segera mengunduh aplikasi JMO dan memanfaatkan layanan tersebut guna memperoleh manfaat program secara optimal.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, agar seluruh pekerja Indonesia dapat merasakan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement