PROBATAM.CO, Batam – Kabar baik bagi para pekerja di Kepulauan Riau (Kepri)! BPJS Ketenagakerjaan Batam menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja dengan mencairkan manfaat klaim hingga Rp1 triliun per September 2025.
Dana yang sangat besar ini disalurkan kepada peserta dari berbagai program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan untuk masa depan anak-anak pekerja. Mereka menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp4,19 miliar kepada 1.152 anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga kuliah.
Henky Rhosidien, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, menegaskan bahwa manfaat ini adalah bukti kehadiran negara.
“Manfaat ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan setiap pekerja dan keluarganya terlindungi, bahkan hingga masa depan anak-anak mereka,” ujar Henky pada acara Paritrana Award 2025 di Tanjungpinang.
Pemprov Kepri Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam kesempatan tersebut, Henky juga memuji Pemerintah Provinsi Kepri yang serius melindungi pekerja rentan. Pemprov Kepri telah melindungi lebih dari 45 ribu pekerja rentan seperti nelayan dan petani melalui dana APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2021 yang mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah kabupaten/kota di Kepri juga aktif memperluas perlindungan, khususnya untuk pekerja di sektor informal.
Target 95 persen Pekerja Terlindungi di Tahun 2045
Saat ini, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri sudah mencapai 58 persen. Angka ini terus menunjukkan peningkatan positif.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki target ambisius, yaitu meningkatkan cakupan hingga 95 persen pada tahun 2045—sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas.
Henky optimis target tersebut bisa dicapai.
“Saya yakin Kepri mampu mencapai target 95 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 2045. Dengan kerja sama semua pihak, hal itu bukan hal yang mustahil,” tutupnya.
Dibagian lain, kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad menegaskan, bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan mendasar atas risiko kerja, kecelakaan, kematian, hingga masa pensiun.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar cakupan perlindungan semakin luas.
“Kita harus terus berkolaborasi dan bersinergi. Perlindungan pekerja tidak boleh berhenti di tataran wacana, tapi harus terus kita perkuat di lapangan,” tutup Suci.***




Komentar