Beranda / Berita Terbaru / BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Gelar Sosialisasi Manfaat Program BPU dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 kepada Nasabah PNM Mekaar

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Gelar Sosialisasi Manfaat Program BPU dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 kepada Nasabah PNM Mekaar

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Sekupang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi segmen Bukan Penerima Upah (BPU) serta penyampaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025, bertempat di Hotel Pacific Palace, Kota Batam, pada Sabtu (10/05/2025).

Acara ini diikuti oleh 118 peserta, yang terdiri dari 100 nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar serta 18 pegawai BPJAMSOSTEK. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan program “Racing PNM Mekaar” untuk triwulan I tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja aktif dari segmen informal.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Budi Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Rencana Kerja Bidang Kepesertaan Tahun 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan edukasi serta memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal, khususnya dari kelompok perempuan pelaku usaha mikro yang tergabung dalam nasabah PNM Mekaar.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja di sektor informal, termasuk ibu-ibu pelaku usaha kecil dari PNM Mekaar, mendapatkan pemahaman yang utuh tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan amanat negara untuk memberikan rasa aman dalam bekerja kepada seluruh pekerja, tidak terkecuali mereka yang bukan penerima upah,” ujar Budi.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pemaparan materi dari perwakilan Bidang Kepesertaan mengenai manfaat program BPU seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara itu, Bidang Pelayanan memberikan penjelasan terkait Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dalam hal tata cara klaim dan kepesertaan bagi pekerja informal.

Selain materi utama, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar manfaat kepesertaan dan tata cara pendaftaran. Sebagai bentuk apresiasi, BPJAMSOSTEK turut memberikan penghargaan kepada unit-unit PNM Mekaar yang berhasil melakukan akuisisi peserta terbanyak dalam triwulan pertama tahun ini.

Kolaborasi antara BPJAMSOSTEK Batam Sekupang dan PNM Mekaar dinilai strategis dalam menjangkau segmen pekerja informal secara lebih luas, sejalan dengan misi nasional dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi gerakan bersama untuk menciptakan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di sektor informal. Karena perlindungan jaminan sosial bukan hanya milik pekerja formal, tetapi hak seluruh pekerja Indonesia,” pungkas Budi. (oni)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement