PROBATAM.CO, Batam – Na Daehoon resmi mengucapkan ikrar talak cerai terhadap Julia Prastini alias Jule. Ikrar talak itu diucapkan Daehoon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/12) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Kata Rio, Daehoon mengucapkan talak tersebut secara langsung.
“Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Rio , Rabu (31/12).
“Beliau datang langsung (ke PA Jakarta Selatan),” tambahnya.
Kata Rio, tak banyak yang Daehoon sampaikan usai ucapkan ikrar talak. Daehoon hanya bersyukur lantaran proses perceraiannya dengan Jule berjalan lancar.
“Ya (Daehoon) bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Na Daehoon terhadap Julia Prastini alias Jule.
Selain diizinkan menjatuhkan ikrar talak, hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Na Daehoon.
Sumber : KUMPARAN




Komentar