Beranda / Berita Utama / PPNPN Bawaslu Se Kepri Akhirnya Dilindungi BPJS Ketenegakerjaan

PPNPN Bawaslu Se Kepri Akhirnya Dilindungi BPJS Ketenegakerjaan

BPJS KETENAGAKERJAAN RSEMI LINDUNGI PPNPN BAWASLU SE KEPRI

PROBATAM.CO, Batam – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Provinsi Kepulauan Riau resmi terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Sony Suharsono selaku kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Batam Nagoya kala menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Jl. WR Supratman Tanjung Pinang.

Bersua dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri, Yessi Yunius, Sony menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Bawaslu yang telah mempercayakan perlindungan atas resiko sosial pegawai PPNPN nya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sony pun menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan amanah dalam memberikan perlindungan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Apresiasi setinggi- tingginya kepada bu Yessy beserta jajaran, yang telah komit terhadap perlindungan pekerja yang berada di jajaran Bawaslu. Sesuai dengan amanah Undang- Undang jika terjadi kecelakaan kerja kami wajib memberikan perlindungan mulai dari biaya pengobatan sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) , santunan kematian 48 dikali upah,sampai manfaat beasiswa untuk dua orang anak mulai dari TK/SD sampai tamat perguruan tinggi yang besarannya sudah diatur dalam PP No 82 tahun 2019,” ucap Sony.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Lebih lanjut Sony berharap kolaborasi anatara BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu tidak berhenti sampai disini saja.

Apabila kedepan Bawaslu melakukan rekrutmen pekerja yang sifatnya ad-hoc atau temporari mulai dari panitia pengawas tingkat kecamatan, kelurahan sampai tingkat TPS, maka pihaknya pun siap untukmemberikan perlindungan sesuai dengan jangka waktu pekerjaan yang disepakati.

Senada dengan hal tersebut, Yessy Yunius, selaku Kepala Sekretarian Bawaslu Kepri mengatakan bahwa pihaknya juga memahami bahwa setiap profesi tidak pernah lepas dari resiko.

Apalagi PPNPN Bawaslu rentan bekerja di luar kantor, bahkan lintas pulau dalam menyampaikan sosialisasi Pemilu kepada segenap masyarakat yang ada di Kepulauan Riau.

“Untuk itulah BPJS ketenagakerjaan ini memang perlu dimiliki oleh setiap pekerja, terlebih PPNPN kita yang sehari-hari lebih banyak turun menjangkau masyarakat. Apalagi sebentar lagi kami juga akan punya yang namnya panitia pengawas mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan sampai dengan tingkat TPS yang tentunya membutuhkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang proaktif dalam memandu mulai dari pendaftaran sampai sosialsiasi manfaat program ini.” ucapnya.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Yessi pun berharap agar BPJS ketenagakerjaan dapat mendampingi apabila terjadi resiko nantinya.

“Kami tentu tidak berharap ada yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian, namun apabila hal itu terjadi kami titipkan agar BPJs Ketenagakerjaan dapat membantu dan memandu kami dalam pengurusannya,” tutupnya. (hai)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement