PROBATAM.CO, Batam – Demi menekan Penyebaran covid-19 dan menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat Pengguna jalan yang aman kondusif, Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Pengaturan, Pencairan Arus Lalin dan Patroli ke Wilayah Rawan Macet dan Tempat Kecelakaan. Rabu (25/08/2021)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, S.H.,S I.K.,M.H. bersama Personil Satsamapta melaksanakan Patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Dengan memberikan himbauan kepada Masyarakat Pengguna Jalan Raya agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M di lokasi Jalan Raya yakni : Pos Lantas 901Jodoh, Pos Lantas 902 Nagoya, Pos Lantas 903 Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Pos Lantas 904 Nagoya, Pos Lantas 905 Baloi Center, Pos Lantas 906 Indomobil, Pos Lantas 907 Simpang Jam, Pos Lantas 908 Sungai Panas, Pos Lantas 909 Simpang Kepri Mall, Pos Lantas 9010 Panbil, Pos Lantas 9011 Tanjung Uncang, Pos Lantas 9012 Sekupang, Simpang Tembesi,
Melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat pengguna jalan raya yang melanggar Protokol kesehatan, Hasil dari Patroli tersebut dilakukan 35 Teguran Lisan kepada masyarakat ataupun pelaku yang tidak mematuhi Prokes.
Serta dilakukan juga himbauan kepada Pengguna Jalan Raya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh SE walikota batam no 47 thn 2021.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan Kegiatan ini akan terus berlanjut guna pencegahan bersama dan membuat kesadaran masyarakat pengunjung untuk disiplin dan sadar bersama2 mencegah covid 19.
” Dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari Disiplin Berlalu Lintas di Barelang (SIBELANG),” ungkap Kasat Satlantas melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (*/nof)




Komentar