PROBATAM.CO, Batam – Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro bersama pejabat utama (PJU) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi Physical Distancing di PT. Tokyo Denkikaguku Kogya (TDK) di kawasan Industri Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi Physical Distancing, guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kawasan industri pabrik PT. Tokyo Denkikagaku Kogyo (TDK) di kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,” kata Purwadi kepada PROBATAM.CO, Senin (6/4/2020).

Purwadi mengatakan, kegiatan di mulai dari 08.00 WIB, sosialisasi dan sekaligus pengecekan pelaksanaan Physical Distancing di PT. TDK (Tokyo DenkiKagaku Kogyo) kawasan Industri Muka Kuning, di kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan itu dihadiri sejumlah manajemen pabrik eletronik itu tampak hadir, mulai dari hadiri CEO dan Presiden Direktur PT. TDK Guido Mauthe, Direktur Facility Managemen PT. TDK Santhosh P.V, Senior Manager CSR PT TDK Umama Turriayamah, Senior Manager Legal PT. TDK Sylvana Agnetha Wulan dan Company Doctor PT TDK dr. Jan Antonius Gunawan.

“Kegiatan dilaksanakan dengan sosialisasi maklumat Kapolri dan pengecekan pelaksanaan physical distancing di PT. TDK. Pelaksanaan berjalan lancar, diakhiri dengan pemasangan spanduk penerapan physical distancing,” ungkap Purwadi didampingi PJU Polresta Barelang mengakhiri. (iin)




Komentar