PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong DPR RI mempertimbangkan penerapan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga Indonesia dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan 2026 dalam sidang di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, hingga profesional kelas dunia.
Menurut Prabowo, sebagian diaspora Indonesia memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pekerjaan dan pengabdian di luar negeri.
“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri,” kata Prabowo.
Ia menilai Indonesia tidak seharusnya membuat talenta-talenta terbaik harus memilih antara peluang berkiprah secara global dan tetap mempertahankan hubungan dengan tanah air.
“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut, pemerintah berencana mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR. Perubahan itu ditujukan untuk memberikan ruang bagi penerapan kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada individu tertentu yang memiliki keahlian khusus dan berpotensi memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
Prabowo menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara umum. Penerapannya akan dilakukan secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan integritas, kewajiban yang harus dipenuhi, serta aspek keamanan dan kepentingan nasional.
“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tegasnya.(lam)





Komentar