Beranda / Berita Utama / Kapolda Kepri Sebut Aib, 4 Anggota Polisi Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Etomidate di Shark Club

Kapolda Kepri Sebut Aib, 4 Anggota Polisi Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Etomidate di Shark Club

Screenshot

PROBATAM.CO, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegasan itu menyusul diamankannya empat personel Polda Kepri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan saat berada di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Minggu (25/10).

Keempat personel tersebut terdiri dari satu perwira dan tiga bintara yang bertugas di Mapolsek Batam Kota. Salah satu di antaranya disebut menjabat sebagai kepala unit.

Dalam penindakan itu, petugas diduga menemukan barang bukti berupa cairan etomidate yang dikenal dengan istilah vape getar. Keterkaitan masing-masing personel dengan barang bukti tersebut masih didalami melalui pemeriksaan internal.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri tidak menampik adanya penindakan terhadap empat anggotanya tersebut. Ia bahkan menyebut kasus itu sebagai aib bagi dirinya dan institusi yang dipimpinnya.

“Aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda, masih ada anggota kita yang melakukan pelanggaran seperti itu dan sudah kita tindak,” ujar Suhendri saat doorstop di Batam, Jumat (30/10).

Bupati Aneng Lantik 31 Pejabat Fungsional dan Ambil Sumpah Janji PNS di Anambas

Ia memastikan keempat personel tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan melalui pemeriksaan Bidpropam Polda Kepri. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan jenis dan tingkat pelanggaran, termasuk kemungkinan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang,” tegasnya.

Terkait barang bukti yang diamankan, Suhendri menyebut terdapat sejumlah barang bukti, termasuk etomidate. Namun keterkaitan masing-masing personel masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan.

Ia menegaskan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai tingkat kesalahan.

Suhendri juga mengingatkan seluruh personel agar mematuhi kebijakan Kapolri mengenai zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026, Bupati Aneng Minta Atlet Anambas Tampil Percaya Diri dan Junjung Sportivitas

“Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(jm/lam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement