Beranda / Politik / Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres 2029, PSI Soroti Konsistensi Pembentukan UU Pemilu

Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres 2029, PSI Soroti Konsistensi Pembentukan UU Pemilu

PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menyoroti perubahan aturan Pemilu yang dinilainya terus terjadi dari satu periode ke periode berikutnya. Menurut Bestari, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya aturan Pemilu yang dapat menjadi legacy dan digunakan dalam jangka panjang.

Terkait wacana pemisahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2029, Bestari mengatakan PSI belum dapat menentukan sikap. Pasalnya, partainya hingga kini belum memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan secara langsung kepada pihak yang ditugaskan sebagai pembentuk undang-undang berdasarkan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, ia menilai belum tepat bagi PSI untuk menyatakan apakah menyetujui atau menolak rencana pemisahan tersebut.

Bestari menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi perhatian PSI bukan semata-mata mengenai substansi pemisahan Pileg dan Pilpres. Ia justru menyoroti konsistensi lembaga pembentuk undang-undang dalam menyusun regulasi Pemilu.

Menurutnya, aturan Pemilu seharusnya dapat dirancang agar mampu digunakan dalam jangka panjang, bukan terus mengalami perubahan setiap kali memasuki periode Pemilu.

Baku Tembak di Intan Jaya, TNI Klaim Empat Anggota TPNPB-OPM Tewas

Bestari berharap pembahasan revisi UU Pemilu kali ini dilakukan secara lebih mendalam sehingga aturan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman untuk waktu yang panjang.

Ia juga menilai pembentukan aturan yang lebih matang diperlukan agar ketentuan Pemilu tidak terus-menerus menghadapi gugatan ke MK karena adanya pihak atau masyarakat yang merasa haknya belum terakomodasi.

“Setiap tahun itu selalu ada perubahan. Kita berharap pada tahun ini PSI berharap kalaupun itu sudah menjadi amanah daripada keputusan MK untuk membuat undang-undang, mohon didalami betul agar dia menjadi legacy ke depan,” ujar Bestari.

Bestari menambahkan bahwa PSI akan menyampaikan pandangannya pada waktu yang dianggap tepat. Ia menegaskan partainya tidak ingin memberikan tanggapan secara terburu-buru sebelum memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pembahasan secara langsung.

Menurutnya, pembahasan aturan Pemilu harus diarahkan pada terbentuknya regulasi yang dapat bertahan dalam jangka panjang dan tidak terus berubah setiap kali memasuki masa Pemilu.(lam/kumparan)

Dinkes DKI Ungkap Warga Usia 20 Tahun Sudah Banyak Jalani Cuci Darah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement