Beranda / Peristiwa / Tata Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, 57 Bangunan Liar Ditertibkan Pemkot Bandung

Tata Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, 57 Bangunan Liar Ditertibkan Pemkot Bandung

PROBATAM.CO, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemprov Jawa Barat tertibkan bangunan liar dan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan ruang publik di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik untuk kepentingan masyarakat.

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sekitar 57 bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 25 bangunan di wilayah Kecamatan Batununggal dan 32 bangunan lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Soetardi, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah melakukan inventarisasi terhadap bangunan dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” ujar Bambang, Minggu 10 Agustus 2026.

Menurut Bambang, sejumlah bangunan dan tempat berdagang tersebut berada di atas saluran, taman, fasilitas umum, serta trotoar yang seharusnya dapat digunakan sesuai dengan fungsi ruangnya.

“Masih banyak bangunan-bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan oleh orang berdagang, di atas saluran, di atas taman, di atas fasum-fasum, di atas trotoar. Ini perlu kita melakukan pendekatan agar betul-betul mereka juga menyadari bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Bandung memastikan penataan tidak berhenti pada kegiatan di Jalan Ibrahim Adjie. Salah satu lokasi yang menjadi prioritas selanjutnya adalah kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, khususnya area di bawah flyover.

Di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah kios dan bangunan yang berada di atas trotoar. Keberadaan bangunan tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih kawasan tersebut berdekatan dengan akses perlintasan kereta api.

Rayakan Semangat Kemerdekaan dengan “Flavours of Nusantara” di Grand Mercure Batam Centre

Bambang mengatakan, pemerintah akan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban di lokasi berikutnya.

“Kita akan melakukan pemberitahuan, kita melakukan sosialisasi, agar mereka cukup bisa memahami ini demi kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga memperhatikan kondisi para pedagang yang terdampak.

Bambang menyampaikan, Pemkot Bandung tidak menyediakan relokasi maupun kompensasi, tetapi terdapat alternatif ruang dagang yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.

Perumda Pasar turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan adanya sekitar 800 ruang dagang di BTM yang dapat dimanfaatkan. Para pedagang yang berminat bergabung juga mendapatkan kemudahan berupa tidak dikenakan biaya sewa selama beberapa bulan sebagai salah satu bentuk solusi.

Wali Kota Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2027

“Walaupun kita sampaikan bahwa Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, karena ada ruang dagang yang bisa kita manfaatkan, ini sebagai bentuk solusi,” ungkap Bambang.

Untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan di lokasi yang telah ditertibkan.

Koordinasi dilakukan bersama unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), camat, dan lurah.

Patroli juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ruang yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan atau tempat berdagang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bambang juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya penataan Kota Bandung. Menurutnya, masyarakat menginginkan kondisi kota yang lebih tertata, aman, nyaman, dan tertib.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” ujar Bambang.Rie/Naj**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement