Beranda / Berita Terbaru / Yuhendri Hibahkan 1 Hektar Tanah Bangun Rumah Gadang Minang di Batam

Yuhendri Hibahkan 1 Hektar Tanah Bangun Rumah Gadang Minang di Batam

PROBATAM.CO, Batam – Direktur PT Silma Sunter Agung, H. Yuhendri menghibahkan 1 hektar tanahnya kepada Yayasan Penyambung Lidah (YPL) untuk bangun rumah gadang Minangkabau di Kota Batam.

“Ini merupakan cita-cita lama saya sejak tahun 2009 yang ingin menghadirkan rumah gadang di Batam,” kata Yuhendri mengumumkan dalam acara peringatan Sumpah Pemuda dan Peduli Wamena di KDA Batam Center, Minggu (3/11) malam.

Adapun 1 hektar tanah di bilangan Batam Centre yang dihibahkannya itu terbagi untuk pembangunan rumah gadang seluas 8 ribu meter persegi, dan 2 ribu meter persegi sisanya diperuntukkan untuk fasilitas umum.

“Tujuannya agar anak keponakan keturunan Minang tau seperti apa rumah gadang Minangkabau itu,” jelas bakal calon Wali Kota Batam periode 2019-2024 itu.

Mantan Ketua Gemma Minang itu pun mengharapkan lahan yang telah dihibahkan ini dapat dikelola dengan baik oleh orang yang benar-benar berjiwa sosial.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Saya harap orang yang menjalankannya betul-betul berjiwa sosial karena ini untuk pembangunan rumah gadang orang Batam asal Minangkabau,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Pembina Yayasan Penyambung Lidah, Rudi Syakyakirti mengucapkan terima kasih kepada H. Yuhendri yang telah memberikan kepercayaan mengelola lahannya mewujudkan pembangunan rumah gadang Minangkabau di Batam.

“Langkah ini telah memudahkan niat kami, dan kami akan lakukan pembangunan secepatnya,” kata Rudi.

Disamping itu, langkah ini menurut Rudi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat Minang yang ada di Batam untuk memajukan sektor pariwisata. Maka dari itu, dia pun meminta seluruh warga Batam asal Minang terlibat dalam pembangunan ini.

“Kami harap semua warga Batam asal Minangkabau ikut dalam mewujudkan niat baik ini. Sama-sama kita bangun rumah gadang sebagai icon kota Batam kedepan,” ajaknya. (isn)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement