PROBATAM.CO, Batam- Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan oleh masyarakat dalam posisi terlentang di pinggir selokan Perumahan Melati Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penemuan mayat yang menggenakan pakaian celana pendek biru dan kaos warna merah, sempat mengundang perhatian warga sekitar yang akhirnya penemuan peristiwa tersebut, dilaporkan ke polisi terdekat.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro, S.IK, MH, membenarkan tentang adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Iya benar, pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2020, sekira pukul 13.00 WIB, berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan sesosok mayat laki-laki TKP di selokan Perum Melati Garden, Kelurahan Sei Harapan, kecamatan Sekupang, kota Batam,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.IK, MH menjawab PROBATAM.CO, Rabu (29/7/2020) sore.
Ia menjelaskan, sesosok mayat laki-laki tersebut, saat ditemukan dan dievakuasi oleh petugas kepolisian, ciri-ciri korban menggunakan celana pendek warna biru dan menggunakan kaos warna merah.

“Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polresta Barelang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban dan selajutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri,” ungkapnya.
Ketika ditanya siapa identitas korban?, Orang nomor satu di Polresta Barelang itu
menyampaikan, bahwa identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh Inafis dan RS. Bhayangkara Polda Kepri.
“Kronologis kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 13.00 WIB, saksi 1 (MNI 14 th/pelajar), saksi 2 (W 38 th/IRT) dan saksi 3 (F 36 th/IRT) sedang bermain di sekitar TKP tiba-tiba saksi 1 (MNI) melihat sesosok mayat yang terlentang di pinggir Sungai,” tuturnya.
Selanjutnya, melihat kejadian itu, saksi 1 (berinisial MNI) memberi tahu kepada saksi 2 (berinisial W) dan saksi 3 (berinisial F). Lalu kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sekupang Batam.
Mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, tentang penemuan mayat, pihak kepolisian dari Polsek Sekupang dan Satreskrim Polresta Barelang mendatangi tempat kejadiam perkara (TKP).
Kemudian pihak kepolisian pun meminta keterangan dan memeriksa saksi-saksi. Lalu menghubungi Inafis, melakukan Visum Et Repertum, melaporkan ke Pimpinan dan mendokumentasi.
“Saksi yang kita minta keterangan ada tiga orang, terdiri dari seorang pelajar beserta dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang pertama kali menemukan korban di TKP,” ucapnya. (*/iin).




Komentar