Beranda / Natuna / Wan Siswandi, Terpilih sebagai Ketua dan Penanggungjawab Satgas Corona Covid – 19 Natuna

Wan Siswandi, Terpilih sebagai Ketua dan Penanggungjawab Satgas Corona Covid – 19 Natuna

Sekda Natuna Wan Siswandi terpilih sebagai Ketua sekaligus penanggungjawab Satgas Corona Covid-19 di Kabupaten Natuna. Photo Wan Siswandi (kiri) saat mendampingi Kepala Bakamla di Ranai belum lama ini. (photo:dok/hms)

PROBATAM.CO, Natuna – Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, resmi ditunjuk sebagai Ketua sekaligus penanggungjawab Satuan Tugas (Satgas) Corona Covid – 19 wilayah kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Satgas ini dibentk dalam rangka penangkalan penyebaran virus Covid 19 di daerah ini.

Wan Siswandi ditetapkan dalam rapat pembentukan Satgas Corona Covid -19 yang digelar di ruang rapat Utama Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Senin (16/3/2020). Selain Ketua Satgas Corona Covid-19, Wan Siswandi juga dalam kepengurusan dibantu dari unsur TNI/Polri dan Organisasi Perangkat Daera (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna.

“Hasil rapat pembentukan Satgas Corona Covid – 19 tadi, Senin (16/3/2020) pagi,  Ketua sekaligus penanggung jawab Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi,  dibantu dari unsur TNI/POLRI dan OPD  terkait dalam rangka penangkalan penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Natuna,”kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, kepada PROBATAM.CO,  Senin (16/3/2020) siang.

Rapat pembentukan Satgas Covid – 19 dalam rangka antisipasi penangkalan  Virus Corona Covid- 19 di wilayah Kabupaten Natuna itu langsung dipimpin Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan gugus tugas yang dipimpinnya masih menyempurnakan konsep tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang lebih detail terkait penanganan virus corona.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

“Beri kami dua  hari untuk menyempurnakan konsep ini, kemudian nanti kalau tidak hari Selasa pagi atau Rabu kita undang [untuk dipublish],” kata Doni di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.Com.

Doni ingin gugus tugas tersebut memiliki tugas terperinci. Sehingga susunan tugas seperti siapa berbuat apa dan bagaimana, dimana, dan bagaimana caranya bisa detail lagi.

Kepala BNPB RI Letjen TNI Doni Monardo. (photo:cnnindonesia)

Dijelaskan, bahwa organisasi pelaksana tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona ini akan dibagi ke dalam tiga sub klaster satuan tugas (Satgas) yakni klaster pencegahan, klaster penanganan dan klaster rehabilitasi.

“Klaster pencegahan bertugas melakukan pencegahan dan mitigasi terhadap penyebaran virus corona. Lalu klaster penanganan akan melakukan surveilance, tracing dan perawatan bagi masyarakat yang kurang sehat dan melakukan perawatan,” ungkapnya.

Doni menuturkan bakal melibatkan pihak lain dari BUMN, usaha swasta, IDI, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, hingga lembaga riset. Pelibatan lembaga nonpemerintah agar pencegahan dan percepatan deteksi virus ini dapat terencana dan terpadu.

“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” tambahnya.

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020.

Doni ditunjuk sebagai Ketua pelaksana yang dibantu dengan dua orang wakil, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Sementara itu anggota Gugus Tugas adalah unsur dari berbagai Kementerian dan lembaga negara. (*/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement