PROBATAM.CO, Jakarta – Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus MT Menjadi Narasumber Perihal Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2021.
Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah .
Ditaja oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, (23/11/2021)
Selain Walikota Pekanbaru, Juga Hadir Narasumber lainnya :
- Puji Gunawan S.Si.Ak, MB
(ASDEP Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian) - Fitria I Trisuati M.A
(Direktur Depertemen Kebijakan dan Pengawasan Pembayaran Bank Indonesia) - Mia Amalia ST, M.Si , PHD
(Direktur Pembangunan Daerah Bappenas RI) - Cahyono Tri Birowo MT
(ASDEP Kebijakan dan koordinasi Kementrian PAN-RB ) - Anton Pribadi Hadi Mulyono
(Digital Banking Bank BJB) - H. Hamim Pou S.Kom , MH
(Bupati Bone Bolango) - Deski Wijaya
(Kasubdit Transformasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Kementrian Keuangan RI). (r/hel/ofi)




Komentar