PROBATAM.CO, Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi H Mursini menghadiri dua acara dalam satu hari.
Selain menjadi inspektur upacara hari pahlawan di Lapangan Limuno, Telukkuantan, ia juga menghadiri rapat paripurna dengan agenda menyampaikan pengantar nota Rancangan APBD Kuansing 2020 di Gedung Dewan, Teluk Kuantan, Senin (11/11).
Sesuai Amanat Menteri Sosial RI pada hari pahlawan tahun 2019, Mursini berharap kiranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat lebih mencintai dan menjaga tanah air supaya tidak terpecah belah.
“Jangan biarkan kerukunan yang telah dibangun para pendahulu dengan tetesan darah dan air mata menjadi sia-sia. Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggung jawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mursini dalam pidatonya.
Mursini juga mengingatkan supaya masyarakat Kuansing untuk tidak terlalu gampang dihasut sehingga berdampak komplik ditengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, bupati mengajak masyarakat untuk memaknai hari pahlawan tersebut dengan wujud nyata dan bekerja membangun menuju Indonesia maju.
“Anak-anak bangsa saat ini harus meningkat dan membangkitkan semangat untuk menjadi pahlawan masa kini, sebagaimana tema peringatan hari Pahlawan tahun 2019, yaitu Aku Pahlawan Masa Kini. Kalau kita mau, banyak caranya, selain menolong sesama warga yang terkena kena musiba, juga bisa meningkatkan prestasi anak bangsa,” ujarnya.
Setelah itu, Bupati langsung bergerak ke kantor DPRD Kuansing untuk untuk membacakan RAPBD 2020 di Gedung DPRD Kuansing.
Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengajukan (RAPBD) tahun 2020 sebesar Rp1,2 triliun.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri tersebut dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dan Ketua II Juprizal serta 29 anggota DPRD yang menandatangi daftar hadir.
Dalam sambutan awal, Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri menyampaikan bahwa, APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa satu tahun anggaran.
“Untuk itu, diharapkan dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2020 ini mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019,”tutur Zulhendri.
Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini menguraikan tentang Rencana Belanja Daerah Tahun 2020, yakni sebesar Rp1,2 triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp789 miliar lebih dan belanja langsung Rp471 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah kita proyeksikan Rp101 miliar. Dana perimbangan sebesar Rp898 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp247 miliar,” ungkapnya.
Dijelaskan, dapat diketahui defisit anggaran sebesar Rp12 miliar lebih. Ini diketahui dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1,248 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,260 Triliun.
“Nah, defisit itu ditutup dengan pembiayaan netto yakni selisih penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp12,187 miliar,” terangnya.
Ia berharap Nota RAPBD dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.(dya).




Komentar