Beranda / Peristiwa / Usai Gelar Pesta di Tengah Wabah Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot, Kini Jadi Analis Kebijakan

Usai Gelar Pesta di Tengah Wabah Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot, Kini Jadi Analis Kebijakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombesr Yusri Yunus.(photo:int)

PROBATAM.CO, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyatakan Kapolsek Metro Kembangan Kompol Fahrul Sudiana telah melanggar Maklumat Kapolri setelah menggelar pesta pernikahan di tengah wabah pandemi Virus Corona.

Fahrul pun mendapat sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.

“Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.

“Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” ujar Yusri.

Atas dasar itu, kata Yusri, saat ini Fahrul telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kembangan karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Dia dipindahkan sebagai Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” ucap Yusri.

Fahrul diketahui menggelar resepsi pernikahan di salah satu hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat 22 Maret 2020. (Photo: Vivanews.com)

Foto pesta pernikahannya itu sempat diunggah di media sosial dan akhirnya viral. Sebab, pesta pernikahan itu digelar di tengah wabah virus corona.

Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian, termasuk pesta pernikahan.

Kepolisian diketahui juga telah membubarkan sejumlah pesta pernikahan di berbagai daerah sebagai tindak lanjut dari maklumat tersebut.(*)

Sumber: Cnn Indonesia

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement