Beranda / Berita Utama / Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku dan 3 Penadah Diamankan

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku dan 3 Penadah Diamankan

PROBATAM.CO, Batam– Unit Opsnal Polsek Sei Beduk dipimpin Kanit Reskrimnya, IPDA Budi Santoso, SH berhasil mengungkap kasus dan mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku Tindak Pidana Khusus Curanmor Roda Dua, Senin (24/8/2020) petang.

Pelaku yang diamankan masing-masing, inisial tersangka HP (42 th) Laki-Laki, Pekerjaan Pemulung, alamat Perumahan Pesona Mantang Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Dua pelaku yang diamankan Polsek Sei Beduk, Senin (24/8/2020) sore. (Photo:hms)

Yang kedua laki-laki dengan inisial TP (21 th), Pengangguran. Alamat Perumahan Pesona Mantang Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dengan Dasar Penangkapan :

  • LP-B/ /VIII/2020/KEPRI/SPKT POLSEK BATU AMPAR (STPL/1536/VIII/YAN,2.5/2020, Tanggal 13 Agustus 2020)
  • LP-B/ /VIII/2020/KEPRI/BARELANG/SKP Tanggal 21 Agustus 2020
  • LP-B/ 248 / VII/ 2020 /KEPRI / BARELANG / SKP Tanggal 9 Agustus 2020

Waktu Kejadian :

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni Lewat Tablig Akbar PERMASA

  1. Diketahui terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 13 Agustus 2020 Pukul 16.40 Wib di Laporkan Kamis Pukul 17.00 Wib. Tempat Parkiran Kantor Lurah Seraya Kec. Batu Ampar.
  2. Diketahui terjadi Pada Hari Jumat 21 Agustus 2020 Pukul 14.30 Wib di Laporkan 21 Agustus Pukul 15.17 Wib Tempat Kejadian Perum. Villa Artha Patam Lestari
  3. Diketahui Terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 9 Agustus Pukul 13.30 Wib Di Laporkan 9 Agustus Pukul 14.00 Wib Tempat Kejadian Bengkel Sepeda Depan SD 005 Kec. Sekupang.

Dengan Pelapor Atau Korban :

  • An. Zalek Laki-laki (44 Tahun) Alamat Muara Takus batu ampar.
  • An. Fahrulazi , laki-laki (20 Tahun) Alamat tiban indah.
  • An. Indra Agus laki-laki (39 tahun) Alamat tiban indah.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS, S.IK, MH menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin 24 Agustus 2020 Sekira Pukul 16.00 Wib didapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor di Daerah Perumahan Pesona Mantang Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Tiga penadah yang diamankan Polsek Sei Beduk, Senin (24/8/2020) sore. (Photo:hms

“Unit Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsej Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan mengamankan dua orang terduga pelaku yang berinisial AP beserta anak kandungnya dengan inisial TP,” ujarnya melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Selasa (25/8/2020).

Dijelasknya, barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor dengan plat palsu 1 buah kunci Y, satu buah kunci T, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua) buah Sepeda Motor Yamaha Mio Beserta STNK, dan selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk guna pengembangan lebih lanjut.

“Dalam pengakuan kedua tersangka menerangkan telah melakukan 2 Kali Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Daerah Sekupang, 1 kali di daerah Sagulung, 4 kali di Daerah Bengkong dan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa di TKP Bengkong 3 unit sepeda motor sudah di cincang dan 1 unit di jual di daerah Tanjung uma,” ungkapnya.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Sedangkan, untuk 2 unit sepeda motor TKP Sekupang dijual di daerah Tanjung Piayu. Sedangkan 1 unit sepeda motor TKP Sagulung di amankan di Polsek Bengkong pada saat pelaku melakukan pencurian helm.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 3 Unit Sepeda Motor yang dijual pelaku terhadap 3 orang penadah yang berhasil diamankan atas inisial MR (27 th), Alamat Tanjung Uma, inisial MH (45 th), Alamat Mangsang Sei Beduk . Inisial AS, (23 th) Alamat Tanjung Uma.

Barang bukti yang di amankan 2 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru-Putih, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Merah., 1 Buah Kunci Y, 1 Buah Kunci T dan 2 Lembar Stnk Sepeda Motor Yamaha Mio.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y. F.S, SH, S.IK, MH membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Sei Beduk telah mengamankan pelaku tindak pidana curanmor sepeda motor.

” Kasusnya sekarang sedang telah di lakukan pengembangan oleh Polsek Sei Beduk, yang dipimpin langsung oleh AKP Awal Syakban Harahap,” ungkap beliau yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (r/cen)

Furqon dan Usman, Dua Santri Asal Cipanas Lebak Ingin Ikuti Jejak Jenderal Santri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement