Beranda / Berita Utama / Truck Angkut Pasir di Nongsa Bikin Jalanan Licin dan Berlumpur Ditahan Polisi

Truck Angkut Pasir di Nongsa Bikin Jalanan Licin dan Berlumpur Ditahan Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Satlantas Polresta Barelang menilang empat truck pengangkut pasir di wilayah Kabil, Selasa (17/12) lalu.

Keempat truck ini ditahan lantaran membuat jalan raya Pattimura mulai dari depan SPBU Kabil hingga simpang PTK licin dan berlumpur.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar mengatakan, ulah keempat truck ini mendapat banyak keluhan dari masyarakat sekitar.

“Keempat truck tersebut kita tilang dan kita tahan karena kondisi fisiknya tidak layak beroperasi dan tidak dilengkapi dengan penutup pasir yang dapat membahayakan pengendara lainnya,” kata Muchlis dikonfirmasi, Rabu (18/12) malam.

Penindakan tilang ini dilakukan pihaknya karena keempat pengendara truck tidak memiliki kelengkapan saat berkendara.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Selain itu, lanjut Muchlis, para pengendara truck tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pemilik truck dan para pengendara kata Muchlis sudah meminta maaf atas dampak buruk yang dikeluhkan oleh masyarakat itu. Mereka menyanggupi untuk tidak mengulanginya lagi, dan menerima konsekuensinya.

“Karena dampaknya bisa memperlambat arus lalu lintas dan membuat orang terjatuh atau tidak nyaman dalam berkendara,” jelasnya.

Muchlis menegaskan, jika hal tersebut terjadi lagi, pemilik dan pengemudi truck diminta untuk segera membersihkan jalanan dengan tidak menunda-nunda.

“Namun kalau masih berulang, akan kita lakukan penindakan lagi,” tambahnya.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Keempat truck tersebut beserta surat-suratnya kata Muchlis saat ini ditahan di Polresta Barelang hingga prosesnya selesai di persidangan. (ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement