Beranda / KEPULAUAN RIAU / Tidak Ada Penolakan Terhadap Pasien Covid-19 di RS Galang, Ini Penjelasan Wakapolda Kepri

Tidak Ada Penolakan Terhadap Pasien Covid-19 di RS Galang, Ini Penjelasan Wakapolda Kepri

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.(Photo: Probatam/zel)

PROBATAM.CO, Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Komando Gabungan yang menjadi Sub dari Gugus Tugas Penanganan Virus Corona menegaskan tidak ada penolakan terhadap pasien Covid-19 di RS Infeksi Covid-19 Galang.

“Jadi kita perjelas Rumah Sakit Galang tidak menolak, pasien tersebut tidak memenuhi prosedur atau tidak sesuai SOP, harusnya rekomendasi dari gugus tugas Provinsi Kepri dalam hal ini dari Kadinkes Kepri, baru bisa dirujuk, setelah masuk rujukan baru bisa masuk RS Galang. Jadi enggak bisa langsung-langsung masuk,” kata Yan, kepada PROBATAM.CO, Senin (27/4/2020).

“Kita juga harus mengerti, disana dikelola pusat jadi harus lewat provinsi, pastinya kalau sesuai prosedur kita terima kan kita upaya pencegahan. Ini hanya salah pemahaman saja, semua harus melalui mekanisme karna menyangkut pasien, mana yang harus dirujuk tentunya harus berdasarkan RS rujukan yang sudah mendapat rekomendasi dari gugus tugas baru bisa di rujuk ke RS Galang,” tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan RS Khusus infeksi atau RS Covid-19 di Galang, Kota Batam menolak seorang pasien positif Covid-19 yang merupakan personel polisi Polda kepri yang saat itu membutuhkan pertolongan untuk mendapatkan perawatan intensif.(Zel)

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement