PROBATAM.CO, Batam – Kasus meninggalnya Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), pelaku tersangka pengedar narkoba jenis sabu saat tengah di periksa petugas Satresnarkoba Polresta Barelang masih terus bergulir.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman saat dihubungi menjelaskan kronologi penangkapan Hendri alias Otong hingga korban meninggal.
“Yang bersangkutan yakni Hendri alias Otong pada (6/8/2020) termonitor di kelong yang berada di Belakang Padang, saat digerebek anggota kita amankan ada 4 orang salah satunya Hendri,” ujar Rahman, Senin (10/8/2020).
Lanjutnya, Abdul menyebut saat penggerebekan, Hendri beralasan ingin ke kamar mandi, namun saat diperiksa anggota, ternyata ia membuang barang bukti.
“Satu paket jatuh kelaut, kita dapat 2 paket seberat 1,41 gram kemudian kita amankan timbangan digital, kemudian keempat orang tersebut dibawa anggota ke Polresta Barelang untuk di interogasi,” paparnya.
Sesampainya di Polresta Barelang, saat diperiksa Hendri mengaku masih menyimpan narkotika seberat 106 kilogram di Belakang Padang, pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Iman yang merupakan salah satu dari keempat orang yang diamankan.
“Dari informasi tersebut anggota langsung ke lokasi membawa Iman dan Hendri ke Belakang Padang, namun saat anggota menggeledah membongkar rumah kosong tempat barang tersebut disimpan, tidak ditemukan 106 kilogram sabu yang di sebutkan,” imbuhnya.
“Lalu anggota kita balik lagi ke polresta, sekitar jam 23.00 WIB, saat diinterogasi lagi tersangka Hendri menyebut ada menyimpan barang dengan Odi, namun saat di geledah kembali ke Belakang Padang, Odi tidak ada di tempat,” sebutnya.
Saat perjalanan balik menuju Polresta Barelang Hendri sempat mau melarikan diri di area Southlink, Tiban. Hendri disebut juga melawan kepada anggota yang saat itu bersama dirinya.
“Sampai di Polresta Barelang sekitar jam 03.00 WIB pagi, kemudian jam 03.30 WIB sesak nafas dan minta dibelikan inhaler untuk asma. Lalu kita pesankan via ojek online. Pada pukul 04.30 WIB Hendri sempat baikan, namun pada pukul 05.00 WIB, Ia sesak nafas lagi dan meminta di antar ke RS Budi Kemuliaan,” bebernya.
Sesampai di rumah sakit, Hendri langsung diberikan pertolongan pertama oleh dokter jaga pada saat itu, namun pada pukul 07.15 WIB, Hendri sudah tidak tertolong lagi.
“Jadi saat menuju Rumah Sakit Ia masih sempat berbicara dengan anggota dan bercerita bahwa akhir-akhir ini sering mengalami sesak nafas,” pungkas Rahman.
Namun untuk penyebab pasti meninggal Hendri disebut Rahman belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.
“Kita masih menunggu hasil autopsi, pada pemeriksaan tes urine keempat orang yang kita amankan ini positif menggunakan sabu, kita tetapkan Hendri sebagai tersangka yang 3 lainnya adalah saksi karena tidak terlibat dalam kepemilikan barang bukti milik Hendri,”tutupnya.(Zel)




Komentar