PROBATAM.CO, Batam – Pasca diperiksanya 3 orang terkait dugaan penimbunan Masker dan Hand Sanitizer oleh PT Eka Surya Mandiri (ESM), di Komplek Inti Batam Bisnis dan Industrial Park, Kawasan Sei Panas, Kota Batam, Rabu (4/3/2020) sore. Ditreskrimsus Polda Kepri akan datangkan saksi ahli untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga orang yang diamankan kemarin.
“Masih diduga, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan. Tentunya ini kan butuh waktu,” kata Hanny, saat dikonfirmasi PROBATAM.CO, Kamis (5/3/2020) siang usai sidak penimbunan masker di kawasan Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dijelaskaknya, untuk penetapan tersangka dalam kasus ini memang tidak bisa dilakukan dengan cepat karena bukan operasi tangkap tangan (OTT), jadi membutuhkan saksi ahli.
“Kalau tangkap tangan (OTT) kan langsung, ada barang bukti (BB)nya. Kalau ini masih kami proses, jadi semuanya masih diduga,” terangnya.
Sebelumnya, ketiga terduga pelaku, S, DD dan H, diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan dan alat kesehatan tanpa perizinan dari Menteri berupa masker dan hand sanitizer. (Zel)




Komentar