PROBATAM.CO, Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau memperkuat sinergi bersama instansi terkait dalam mengedukasi masyarakat mengenai program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Jasa Raharja Kepri dalam kegiatan podcast di Batam TV, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan podcast tersebut menghadirkan unsur Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah, yaitu Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau Abdullah, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, Dirlantas Polda Kepri AKBP Gathut Bowo Supriono, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau Rikka Inri Dalosa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana komunikasi publik untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong masyarakat agar memanfaatkan kebijakan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam podcast tersebut, para narasumber membahas berbagai aspek terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, mulai dari tujuan pelaksanaan program, manfaat dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, hingga pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung penuh sinergi bersama Bapenda dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jasa Raharja terus mendukung upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus memastikan administrasi kendaraan tetap tertib,” ujar Rikka.
Menurut Rikka, tertib administrasi kendaraan memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun ekosistem transportasi yang aman dan tertib. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media televisi yang memiliki jangkauan luas.
“Sinergi antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja merupakan bagian penting dari ekosistem Samsat. Tidak hanya bagaimana masyarakat taat membayar pajak, tetapi juga bagaimana kepatuhan tersebut dapat berjalan beriringan dengan kesadaran untuk tertib dan selamat dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau Abdullah turut memberikan penjelasan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dari sisi Kota Batam, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penerimaan daerah.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri AKBP Gathut Bowo Supriono menekankan pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui podcast Batam TV, masyarakat mendapatkan informasi secara langsung dari instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan sekaligus menjaga tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja Kepri terus berkomitmen mendukung berbagai program yang dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan komunikasi, edukasi, dan sosialisasi secara masif dengan memanfaatkan berbagai media yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Kegiatan podcast ini sekaligus menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas instansi dalam menyampaikan informasi publik secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Jasa Raharja Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Semoga melalui sinergi dan edukasi yang terus kita lakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib pajak, tertib administrasi kendaraan, dan tertib berlalu lintas. Mari manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Rikka. (*)





Komentar