Kakanwil Kemenkum Kepri: Buka Rakor TIM PORA Tingkat Kepri Tahun 2021
PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 diselenggaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau di Hotel CK Convention Center Tanjung Pinang, Senin (29/3/2021).
Tema yang diangkat kali ini adalah “Dengan Sinergitas Kita Wujudkan Tim Pora yang Solid untuk Pelaksanaan Pengawasan Orang dan Penegakan Hukum yang PASTI Dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru”.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Husni Thamrin melalui Virtual.
Rakor TIM PORA yang dipimpin Kadiv Keimigrasiaan Kanwil Kemenkumham Kepri Friece Simolang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, seluruh Kepala UPT Imigrasi se Kepulauan Riau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian Daerah Provinvsi Kepulauan Riau, Komando Resor Militer 033/Wira Pratama, Lantamal IV Tanjungpinang, BNN Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Strategis TNI Tanjungpinang dan SKPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin berharap dengan dilaksanakannya Rapat Tim Pora ini akan semakin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam hal ini adalah imigrasi dengan seluruh instansi terkait lainnya yang menjadi anggota Tim Pora.
” Mengingat topografi wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari pulau- pulau tentu saja memerlukan sumber daya dari instansi lainnya dalam hal pengawasan terhadap orang asing yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Husni Thamrin, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, dengan dilaksanakan Rapat Tim Pora Tingkat Provinsi Kepulauan Riau ini, akan diketahui permasalahan yang terkait dengan Orang Asing yang dihadapi oleh Anggota Tim Pora dan mencari solusi penyelesaiannya.
“Selain daripada itu akan terjalin koordinasi, sinergitas, kerjasama yang berkesinambungan dan Solid, melibatkan semua instansi anggota Tim Pora untuk Penguatan Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum yang PASTI dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Selain itu juga, sambungnya dengan Rapat Timpora ini para Anggota Tim Pora Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dapat mengetahui dan memahami terkait kebijakan keimigrasian dalam Masa Pandemi Covid 19. (*/iin)




Komentar