Beranda / Tanjung Pinang / Puluhan Orang Protes Hasil Open Bidding Jabatan Tinggi Pratama Pemprov Kepri

Puluhan Orang Protes Hasil Open Bidding Jabatan Tinggi Pratama Pemprov Kepri

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Terpelajar (DPC Gempar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (7/10).

Unjuk rasa yang dilakukan 30 orang massa pendemo ini terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diloloskan Inspektorat Kepri pada open bidding seleksi terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kepri tahun 2018 dengan nomor 001/Pansel-JPTP/KEPRI/2018 tanggal 18 Maret 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kepri tentang penurunan pangkat satu tingkat oleh oknum ASN dengan inisial (MD dan FS) sampai saat ini tidak diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Kepri.

Hairun Amirin selaku Jendral Lapangan unjuk rasa, mengatakan bahwa salah satu oknum tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan untuk diloloskan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri karena terkait kasus LHP penurunan pangkat satu tingkat yang dialaminya.

“Ya, seharusnya dia tidak diloloskan Inspektorat sebagai Kadisdik karena tidak memenuhi persyaratan dan kasus penurunan pangkat yang dialaminya,” kata Hairun.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Lanjut dia mengungkapkan oknum ASN tersebut masih menikmati hasil gaji yang belum mengalami penurunan pangkat. “Sampai saat ini oknum ASN itu masih menikmati hasil gaji yang belum mengalami penurunan pangkat, ini bisa menyebabkan kerugian negara,” kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya meminta kepada Plt Gubernur Kepri untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut dan mengevaluasi hasil proses open bidding jabatan tinggi pratama yang lalu.

“Kami meminta kepada Plt Gubernur untuk segera menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN tersebut dan segera melakukan evaluasi terkait hasil proses open bidding jabatan tinggi pratama,” pintanya.

Sedikitnya ada empat poin yang menjadi tuntutan massa aksi ini. Pertama meminta Plt. Gubernur Kepri untuk segera menjatuhkan sanksi oknum ASN Disdik sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kepri.

Kemudian, meminta Plt. Gubernur Kepri untuk mengevaluasi hasil proses open bidding jabatan tinggi pratama yang lalu, menuntut pengembalian seluruh penghasilan yang telah diterima oleh oknum Disdik atas jabatan tersebut karena penerimaannya masuk dalam kategori kerugian negara.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Selanjutnya adalah meminta Plt. Gubernur Kepri untuk memerintahkan Sekda dan BKD mengintervensi seluruh rekomendasi LHP terkait penjatuhan sanksi disiplin yang belum dieksekusi untuk segera di eksekusi atau diambil tindakan.

Pada kesempatan itu peserta unjuk rasa sempat diterima oleh Kadisdik Provinsi Kepri, BKD Provinsi kepri dan Inspektorat Provinsi Kepri. Namun setelah mendapat informasi pimpinan tertinggi di instansi Pemerintah Provinsi Kepri tidak ada ditempat, pendemo langsung keluar dari ruangan.

Hairun mengatakan pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak. “Kami akan kembali melakukan unjuk rasa lanjutan jika tuntutan kami tidak diterima oleh Pemprov Kepri dan akan membawa massa yang lebih banyak dibandingkan hari ini,” kata Hairun. (edy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement