Beranda / Peristiwa / Posko PPKM Skala Mikro di Rempang Cate Kecamatan Galang, Diresmikan

Posko PPKM Skala Mikro di Rempang Cate Kecamatan Galang, Diresmikan

PROBATAM.CO, Batam- Pada hari Rabu tanggal (2/6/2021) sekira pukul 13.00 wib sampai 15.00 Wib telah di Laksanakan pembentukan / peresmian Posko PPKM skala Mikro di Kelurahan. Rempang Cate Kecamatan Galang – Kota Batam.

Penanggung Jawab Lurah Rempang Cate Suyatmi, S.Pd

Jumlah Posko yang dibentuk dan diresmikan di kelurahan. Rempang cate sebanyak 2 Posko PPKM dengan keterangan sebagai berikut:

  1. Posko PPKM Skala Mikro Tingkat RW 002 Kampung TG Kertang RT 02 RW 02 Kelurahan . Rempang Kecamatan. Galang :

a. Waktu Kegiatan : 13.00 Wib samapai 14.00 Wib.
b. Tempat : POS Siskamling RT 02 RW 02 Tg Kertang Kelurahan. Rempang cate Kecamatan. Galang

c. Turut hadir dalam Kegiatan :Camat Galang Ute Rembe, SE, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Danramil 04 Galang Kapten Inf Jenawar,LPM Kecamatan. Galang Suherman,PS. Kanit IK Aipda Tommi M.S,Lurah Rempang cate Suyatmi, S.Pd,Kasi Trantib Rempang Cate Khalid, Bhabinkamtibmas Rempang Cate Bripka Rudi Wibowo, Babinsa Rempang Cate Kopda Jubir,Sdr. Sudiro (Satpol PP Kecamatan. Galang), Rizal (RW 002 Kampung Tg Kertang), Latif (RT 002 Kampung Tg Kertang,Staf kelurahan Rempang Cate

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

d. Jenis Kegiatan :
Pembentukan dan Peresmian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kampung Tg Kertang RT 02 RW 002 kelurahan. Rempang Cate Kecamatan Galang

  1. Posko PPKM skala Mikro Tingkat RW 001 Kampung cate Kelurahan. Rempang cate Kecamatan. Galang :
    a. Waktu Kegiatan : 14.00 Wib – 15.00 Wib.
    b. Tempat : Rumah Mazlan Ketua RW 001 Kampung cate Kelurahan. Rempang cate Kecamatan. Galang

c. Turut hadir dalam Kegiatan :Camat Galang . Utr Rembe, SE,Kapolsek Galang AKP Herman Kelly,Danramil 04 Galang Kapten Inf Jenawar,LPM Kecamatan. Galang Suherman, PS. Kanit IK Aipda Tommi M.S, Lurah Rempang Cate Suyatmi, S.Pd, Kasi Trantib Rempang Cate Khalid, Bhabinkamtibmas Rempang cate Bripka Rudi Wibowo,Babinsa Rempang cate Kopda Jubir, Sudiro (Satpol PP Kecamatan Galang), Mazlan (Perangkat RW 001 Kampung Cate), Raen (Perangkat RT Kampung Cate), Staf kelurahan Rempang Cate.

Penanggung Jawab kegiatan, Lurah Rempang Cate Suyatmi, S.Pd mengatakan pembentukan dan peresmian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di kampung Cate RT 001 RW 001 Kelurahan Rempang Cate Kecamatan Galang, Kota Batam.

“Dalam menindaklanjuti program 100 hari kapolri dan kebijakan pemerintah pusat melalui keputusan menteri dalam negeri yaitu sebagai upaya penanganan pencegahan dan penyebaran serta untuk memutus mata rantai covid 19 didoronglah agar diberlakukan PPKM skala mikro,” ujarnya.

Adapun pengertian dari PPKM skala mikro adalah pemberlakuam pembatasan kegiatan masyarakat dimulai dari tingkat yang paling bawah yaitu RT dan RW

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Melaksanakan 3T
1.Testing

2.Tracing

3.Treatment

  • Agar Penyebaran dan Penularan Covid -19 di lokasi tersebut bisa di putus.
  • Agar Warga yang terdampak Covid-19 di lokasi tersebut tidak bertambah dan semuanya sembuh.
  • Sebagai tempat Edukasi tentang Covid
  • 19 dan patuh terhadap Protokol Kesehatan.
    -Kepolisian memberikan himbauan kepada warga masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan mencegah penularan covid 19 agar selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan 5M

1.Menggunakam masker

2.Menjaga jarak

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

3.Mencuci tangan

4.Menghindari kerumunan

5.Menguranggi mobilitas

Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikan Sekira pukul 15.00 Wib Kegiatan telah selesai dilaksanakan.

” Selama kegiatan berlangsung Situasi dalam keadaan aman terkendali,” terangnya. (*/rpp)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement