Beranda / Berita Utama / Polsek Nongsa Bekuk Spesialis dan Residivis Pembobol Kotak Infaq

Polsek Nongsa Bekuk Spesialis dan Residivis Pembobol Kotak Infaq

PROBATAM.CO, Batam – Polsek Nongsa Bekuk Spesialis pembobol seorang Residivis pembobol kotak infaq Mesjid. Seakan tidak mengenal jera, Muhammad Kamil (35) kembali diamankan Satreskrim Polsek Nongsa di Indomaret Jalan Pramuka Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam pada Sabtu (30/11/2019) lalu.

Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pria tersebut di bekuk saat melancarkan aksinya di mesjid Darussalam pada Selasa (26/11/2019) lalu.

“Karena sudah sering kehilangan kotak infaq, pihak Mesjid memasang CCTV untuk mengintai pelaku dengan memasukkan uang ke dalam kotak infaq senilai Rp15 rb,” kata Ramadhanto,” kata Ramadhanto saat konferensi pers, Selasa (7/1/2020) pagi.

Lanjutnya, dari hasil rekaman CCTV pelaku mengambil uang tersebut usai dibuka dengan mengunakan kunci yang telah dipersiapkan, setelah itu pelaku kembali menguncinya dengan rapi.

Memiliki cukup bukti, pihak mesjid melaporkan hal ini ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Kemudian, pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 12.00 Wib, pelaku yang diduga pencuri kotak infaq Masjid segera diamankan warga sekitar,” paparnya.

Setelah diamankan oleh polsek nongsa dan Kanit Reskrim, tersangka mengaku ia sudah sering melakoni perbuatannya di mesjid-mesjid seputaran Kabil hingga enam kali. Bahkan ia juga seorang residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement