PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang melaksanakan kegiatan razia cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang, Kota Batam, Sabtu (22/8/2020) malam.
Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan melibatkan personil berjumlah delapan orang.
“Pada hari Sabtu tgl 22 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur. Y.F.S, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Sabtu (22/8/2020) malam.

Dijelaskannya, sasaran Razia Cipkon, mulai dari tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), Senjata Tajam (Sajam), Premanisme dan Dokumen kelengkapan kenderaan bermotor baik roda dua (R2) dan roda empat (R4).
“Lokasi pelaksanaan Cipkon seputaran Sei Raya Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam tadi malam,” ujarnya.

Cara Bertindak petugas dengan melakukan himbauan dan patroli/Mobiling. Tindakan Kepolisian melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
“Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.
Hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pukul 21.00 wib kegiatan selesai. Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali. (Iin).




Komentar