PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang, Polresta Barelang, melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (26/8/2020) sampai sore.
Jadwal pemberian BST mulai tanggal 26 – 27 Agustus 2020 dengan perincian, pada Rabu (26/8/2020) untuk masyarakat Kelurahan Sembulang, Kelurahan Rempang Cate, Kelurahan Sijantung, Kelurahan Karas, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang di Kantor Camat Galang.
Sedangkan pembagian BST tahap IV pada hari kedua tepatnya hari ini, Kamis (27/8/2020), diperuntukkan bagi masyarakat penerima dari Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Subang Mas di Kantor Pos Punggur.

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk masyarakat Kecamatan Galang terbagi 8 (delapan) Kelurahan dengan total penerima BST untuk ini sebanyak 244 KPM.
“Iya kemarin kita melaksanakan pengamanan (PAM), kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV untuk wilayah Kecamatan Galang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ” ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS. S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Kamis (27/8/2020) pagi.
Personil Pengamanan kegiatan pembagian BST tahap IV dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly bersama Bripka Tommi MS (PS. Kanit Intelkam), Bripka Rudy Peri (PS. Kapolsubsektor P. Karas), Bripka Wijaya Eko (Banit Intelkam),Brigadir Efri (Banit Patroli)
dan 2 Personil Satpol PP Kecamatan Galang.

“Penanggung Jawab kegiatan pembagian BST ini, Bapak Sarono dari PT. Pos Indonesia,” ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.
Dijelaskannya, Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Camat Galang dilaksanakan untuk Kelurahan Sembulang, Rempang Cate, Sijantung, Karas, Galang Baru dan Pulau Abang, Air Raja, Subang Mas dengan jumlah penerima sebanyak 244 KPM.
Dengan rincian masyarakat penerima, untuk Kelurahan Sembulang sebanyak 34 KPM, Rempang Cate 21 KPM, Sijantung 25 KPM, Karas 123 KPM, Galang Baru 5 KPM, Pulau Abang 5 KPM, Air Raja 22 KPM dan Kelurahan Subang Mas sebanyak 9 KPM.
Sedangkan untuk alur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk datang ke Kantor Camat Galang dan Kantor Pos Punggur dengan membawa KTP dan KK asli.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan data diri apabila data tersebut sesuai dengan nama yang tertera di dalam Identitas yang dibawa, petugas Pos akan membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp600.000.
“Kegiatan pengamanan pembagian BST berlangsung hingga sore pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar,” tutupnya. (Iin).




Komentar