Beranda / KEPULAUAN RIAU / Polsek Galang Gelar Cipkon dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Polsek Galang Gelar Cipkon dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Polsek Galang gelar cipkon di wilayah hukum Polsek Galang. (Photo: dok/polsek)

PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (17/7/2021) malam.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 5 (lima) Orang.

Sasaran Razia Cipkon,Tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), Sajam, Premanisme dan Dokumen kenderaan roda dua (R2) dan Roda Empat (R4).

” Lokasi cipkon di Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Kawal Kualitas Pelayanan dan Instruktur, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Sambangi Satker Keimigrasian

Cara Bertindak petugas kepolisian di lapangan dengan memberikan himbauan,Patroli/Mobiling dan Razia

” Kita nenghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan di luar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

” Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan,” ungkapnya.

Hasil Kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.

Akhir Pekan, Kota Batam Ramai Diserbu Wisatawan Mancanegara

” Alhamdulillah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (*/iin).

PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (17/7/2021) malam.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 5 (lima) Orang.

Sasaran Razia Cipkon,Tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), Sajam, Premanisme dan Dokumen kenderaan roda dua (R2) dan Roda Empat (R4).

Polsek Sei Beduk Bersama Tim Gabungan Polresta Barelang Ungkap Tiga Kasus Curanmor

” Lokasi cipkon di Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Cara Bertindak petugas kepolisian di lapangan dengan memberikan himbauan,Patroli/Mobiling dan Razia

” Kita nenghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan di luar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

” Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan,” ungkapnya.

Hasil Kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.

” Alhamdulillah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (*/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement