PROBATAM.CO, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindakan pelecehan terhadap salah seorang pegawainya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan telah diterima dan selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut setelah diterbitkan surat perintah tugas.
Maruli menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 2 September. Peristiwa bermula ketika korban hendak bersalaman dengan AS, tetapi tindakan tersebut disebut berujung pada dugaan pelecehan.
Keduanya diketahui bekerja di tempat yang sama dan memiliki hubungan kerja secara rutin. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa ketika korban hendak bersalaman, AS justru memeluk korban dan memberikan kecupan.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tindakan yang diduga dilakukan AS kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Maruli mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan pemerintah daerah juga tengah menangani persoalan tersebut. Menurutnya, pihak terkait nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara mengenai kondisi korban, Beni menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini dalam keadaan baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya seperti biasa.(lam/kumparan)





Komentar