Beranda / Berita Utama / Polisi Tembak Pelaku di Batam, Aksi Begal Sempat Viral di Sosmed

Polisi Tembak Pelaku di Batam, Aksi Begal Sempat Viral di Sosmed

(photo:dok/pol)

PROBATAM.CO, Batam – Sempat meresahkan msyarakat, dua pelaku begal di Kota Batam yang sempat viral di Medsos berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang, pelaku tersebut dibekuk pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 00.08 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

“Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP-B/45 /IV/2020/SPKT/Polsek Sungai Beduk, Tanggal 25 April 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan/Jambret,” kata Andri.

Dijelaskannya, sebelum diringkus kedua pelaku yakni Edo (26) dan Samuel (26) ini beraksi pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Raya Pintu 3 Perum Bida Ayu Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

(photo:dok/pol)

Saat akan diringkus, pelaku Edo sempat melawan polisi yang membuat dirinya harus merasakan timah panas di kakinya. “Jadi Edo dalam kasus ini sebagai eksekutor atau yang mengambil Handphone korban. Kalau Samuel sebagai joki,” jelasnya.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Sementara itu kronologis lengkap kejadian tersebut, yakni saat pelapor Defika Yuliana pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB keluar rumah menuju mesin ATM di SPBU Kecamatan Sei Beduk untuk mengambil uang.

” Lalu sekira pukul 09.30 WIB, sewaktu pelapor mau pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba di dekat Jalan Raya Pintu 3 Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, pelapor disuruh berhenti oleh 2 pelaku dengan mengendarai 1 sepeda motor yang tidak diketahui ciri-ciri oleh pelaku,” imbuhnya.

Saat itu, sambung Andri, pelaku kemudian menendang sepeda motor pelapor, namun pelapor tidak terjatuh dari sepeda motornya dan kembali pelaku mendekati sepeda motor pelapor dan mengambil 1 unit HP merk type Vivo Type y93 warna ocean ble yang berada di Dashborad Sepeda motor.

Merasa menjadi korban kejahatan, spontan pelapor kemudian berteriak “maling-maling”. Pelaku kemudian menendang sepda motor pelapor sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motornya dan tidak sadarkan diri.

“Pelapor mengalami luka robek pada kening, wajah memar, luka gores pada lengan kanan dan kiri, perut bagian kanan, serta kaki kanan dan kiri,” ungkapnya.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 Unit Handphone VIVO Y93 Warna Biru milik korban, 1 Unit sepeda motor Beat Warna Merah sebagai sarana, 1 Buah switer warna hitam dan 1 Buah switer loreng.

“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ternyata sudah sering melakukan aksi begal tersebut. Terhitung ada 13 TKP curat dimana pelaku melancarkan aksinya. Yakni di Batu Ampar, Bengkong Mahkota dan juga di Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam,”tutupnya. (zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement